Breaking News

Pelaku Pencurian di PT. GNE Diringkus Tim Opsnal Polsek Cakranegara


Mataram - Tim Opsnal Cakranegara mengamankan seorang Residivis berinisial AA (41) atas tindak Pencuriannya di PT. Gerbang NTB Emas, pada Minggu (7/11).


Pada pukul 22.30 Wita, ia berhasil menggasak satu unit Laptop yang terletak di atas meja kerja dalam Kantor. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K.


"Pelaku AA melakukan aksinya sendirian dengan masuk ke halaman Kantor PT. Gerbang NTB Emas dengan melompati gerbang pagar sebelah timur Kantor. Kemudian pelaku masuk ke dalam ruangan Kantor melalui pintu depan dan mengambil satu unit layptop Merk Asus," ungkap Kapolsek Cakranegara.


Atas kejadian ini, pelaku AA akan dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia