Breaking News

Miliki Delapan Poket Sabu, Warga Melayu Diringkus


Kota Bima, NTB – SH alias Man Gato (39) seorang penjual asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima ini, dibekuk Tim Cobra Alpha.


SH digrebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, saat menimbang narkoba jenis Sabu di rumahnya.


Begitu penjelasan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (10/11) sore ini.”Iya benar terduga SH ditangkap di rumahnya siang tadi saat menimbang barang bukti sabu,”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya.


Saat Digrebek Tim Cobra Alpha, barang bukti yang disita hasil geledah badan dan se-isi rumah terduga SH, 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor  4,05 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih seberat 1,41 gram.


Barang bukti lainnya jelas Iptu Thamrin, 3 bungkus plastik klip,  plastik klip merek CTIK, gunting, timbangan elektrik warna silver, handphone dan sendok pipet serta uang tunai sejumlah Rp 485 ribu.


Awal terungkapnya SH alias Man Gato, selaku terduga pemilik dan penyimpan serta penjual edar narkoba jenis sabu, sambung Iptu Thamrin, berdasar informasi masyarakat dimana di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi sabu.”Berdasar itulah Tim Cobra Alpha menggerebek terduga SH dirumahnya. Benar adanya, SH diamankan bersama barang bukti,”jelasnya.


Diujung penjelasannya, Iptu Thamrin menyebutkan baik terduga pun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia