Breaking News

Tim Puma Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penadah Daihatsu Sigra


Kota Bima, NTB- Satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra sebagai obyek hasil penggelapan, berhasil disita Tim Puma Polres Bima Kota.


Daihatsu dengan nomor polisi DK 1887 ACC itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (16/10) malam, disita ditangan SF  seorang guru yang beralamatkan di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.


Penyitaan barang bukti jelas Kasat,  dipimpin langsung Kanit Ipda Franto Akcheryan Matondang bersama Katim Puma Aipda Abdul Hafid, saat berada di TKP seputaran Desa Sorikolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.


Penyitaan barang bukti berikut diamankannya pengusa BB terakhir oleh Tim Puma, berdasar laporan Pengaduan Nomor ADUAN/K/516/IX/2021/NTB/Res Bima Kota atas nama korban Amiruddin Warga Kota Bima.


Pihaknya terlebih dahulu mengamankan MT (54) dan RD (38) keduanya warga Dompu. “Kami masih mencari MS satu orang lainnya yang didugakan sebagai pelaku penggelapan,”kata Rayendra.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia