Kota Bima, NTB – Gegara selisih batas lahan garapan, dua petani di Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima berselisih paham, cekcok dan berujung saling bacok.
Peristiwa mengenaskan itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Wawo Iptu H Rusdin, terjadi pada Sabtu (23/10) kemarin.
Dua petani yang bersih tegang gegara batas lahan di So Nae Waduramba Desa Kaowa Lambitu itu, jelas Iptu Rusdin TY (44) dan BK (48).
Adapun kronologi kejadian urai Kapolsek, sebelumnya kedua belah pihak memiliki permasalahan sengketa batas tanah dan telah disepakati bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun beberapa hari kemudian kembali terjadi selisih batas tanah. Perkelahian tidak terelakan, saat keduanya berpapasan. Akibat emosi tak tertahankan saat cekcok, keduanya saling bacok.
Beruntung warga yang melihat keduanya tengah saling gumul, langsung melerai dan mengamankan parang.
TY jelas Kapolsek, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri sementara BK mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kanan, luka robek pada pelipis kanan, luka robek pada alis kanan dan luka robek pd alis kiri.
“Permasalahan ini tengah kami tangani. Sementara kedua petani ini tekah diamankan di Mako Polsek Wawo,”tutup Iptu Rusdin.
0 Comments