Breaking News

Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Polres Bima Kota, Amankan DPO Polsek Kuta Bali


Kota Bima, NTB – Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali, berakhir ditangan Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Polres Bima Kota.


FDB alias Dion (22) asal NTT yang menumpang Kapal Motor (KM) Awu tujuan Labuan Bajo NTT transit Pelabuhan Bima, ditangkap diatas Kapal Selasa (7/9) siang tadi.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengabarkan, Tim Puma diback up Polsek KP3 Laut dipimpin langsung Kapolsek Ipda Ridwan, menangkap DPO terkait kasus tindak pidana pengerusakan tersebut, berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Bali.

 

“Kami mengamankan pelaku berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali dengan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/390/VIII/2021/Reskrim/Polsek Kute Utara,”jelas Kasat Reskrim.


Berdasar koordinasi dan informasi dari Polsek Kuta Utara, Rayendra menjelaskan, bahwa ada DPO yang melarikan diri menumpang KM Awu tujuan Labuan Bajo NTT, pihaknya langsung bergerak menuju Pelabuhan Bima, dimana KM Awu akan transit di Pelabuhan Bima.

 

Sesuai ciri dan identitas yang diinformasikan Polsek Kuta Utara, sambung Reyendra, Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Bima, langsung menyisir seluruh dek kapal dan berhasil menemukan FDB alias Dion yang saat ditangkap mencoba menge-elak dan tidak mengakui, bahwa yang dicari dirinya.


Selain mengamankan FDB alias Dion yang memiliki identitas Dusun Berluli Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT, kata Kasat Reskrim, diamankan pula barang bukti penyerta handphone, LED Monitor, Map berisi Ijazah dan buku serta Tas Punggung.


“Kini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Bima Kota dan telah dikoordinasikan dengan pihak Polsek Kuta Utara,”tutup Rayendra.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia