MATARAM - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali akan menggelar operasi Patuh, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si ketika ditemui usai pelaksanaan Lat Props Patuh di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Sabtu (18/9/2021) mengatakan, operasi Patuh yang dilaksakan Polda NTB mulai Senin besok akan dilaksanakan secara serentak di Polda -Polda seluruh Indonesia.
"Operasi patuh yang dilaksanakan mulai Senin besok, memang sudah dijadwalkan dari jauh - jauh sebelumnya oleh Mabes Polri untuk seluruh Polda " jelasnya.
Dijelaskan, sasaran yang akan menjadi fokus pada pelaksanaan operasi tersebut yakni, segala bentuk kegiatan masyarakat yang dapat memicu claster penyebaran Covid-19, masyarakat yang tidak taat Prokes dan peraturan Lalu Lintas.
Adapun lokasi yang ditargetkan yakni, lokasi rawan macet, rawan pelanggaran(GAR) rawan kecelakaan (laka)dan beberapa lokasi yang sering dijadika tempat berkerumun warga atau rawan kerumunan.
"Sesuai tujuan operasi tersebut, yakni meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam Prokes, Berlalu Lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, maka segala bentuk kegiatan masyarakat dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkerumun serta dapat memicu claster nanti akan menjadi sasaran operasi patuh ," jelasnya.
Sementara target yang ingin dicapai pihak Kepolsian dalam operasi tersebut yakni, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terciptanya Keamanan Keselamatan ketertiban dan kelancaran(Kamseltibcar) lantas, dijalan dan tempat-tempat wisata.
Sedangkan tindakan yang akan diambil petugas pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini yakni penerapan Protokol Kesehatan seperti 5M, melaksanakan Vaksinasi ditempat dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
" Menurut Kabid Humas,selain penerapan 5M,juga yang menjadi penekanan pada operasi nanti adalah vaksinasi dan penerapan aplikasi peduli lindungi,"untuk itu diimbau kepada masyarakat yang belum vaksin supaya segera melaksanakan vaksin dan jangan lupa menerapkan 5M.pungkasnya.
0 Comments