Breaking News

Bintek P4GN, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Minta Masyarakat Ikut Berantas Narkoba


Sumbawa Barat - Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat meminta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menjadi pelopor pencegahan dan memberantas peredaran gelap Narkoba di lingkungan masing-masing.


Permintaan itu bukan tanpa alasan, karena tokoh masyarakat dan tokoh pemuda adalah yang paling dekat dengan masyarakat. 


Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba AKP Fatoni SH saat menghadiri dan memberikan materi di acara bimbingan teknis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat, di Kedai Sawah, Senin (9/8).


"Tokoh masyarakat harus menjadi pelopor di lingkungan masing-masing sehingga penyebaran narkoba ini dapat ditekan," katanya. 


Ia mengatakan melalui sosialisasi ini, program teknis pemberdaya dan penggiat seorang untuk menjadi pengerak kepada masyarakat untuk mencegah dan ikut dalam pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.


“Diharapkan masyarakat ikut mensukseskan program dari BNN yaitu program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sehingga generasi muda akan berkhlak mulia, cerdas, sehat, kreatif dan berbudaya yang baik, dan menciptakan lingkungan bersih dari narkoba," ujarnya. 


Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya P4GN ini yang diatur dalam penanganan tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”).

 

Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


AKP Fatoni juga menjelaskan tentang hukuman atau pasal tentang penggunaan sampai pengedaran narkoba yang perlu dipedomani atau bahan pertimbangan kepada seluruh penggiat anti narkoba.


Dalam kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 orang peserta dari seluruh perwakilan Kepala Lingkungan se-KSB.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia