Breaking News

Atensi Instruksi Kapolri, Tim Khusus Polresta Mataram Gelar Operasi Pungli dan Premanisme


MATARAM---Menindaklanjuti Instruksi Kapolri terkait aksi Pungli dan Premanisme, Jajaran Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar ke sejumlah lokasi di Wilayah Hukum Polresta Mataram. Apel kesiapanpun digelar di Lapangan Sangkareang Jalan Pejanggik Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Senin (14/06/2021).


Dalam penggelaran apel tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK memimpin langsung apel kesiapan Operasi. " Kegiatan ini adalah inisiatif bapak Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK. Langkah yang diambil ini, untuk merespon situasi pasca Viralnya Vidio aksi Pungli dan Premanisme yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu. Kami diperintahkan untuk membentuk Tim Tindak Khusus Premanisme. Pelaksanaan Operasi dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan." Beber Kadek Adi.


Dijelaskan Kadek, adapun yang menjadi target dalam kegiatan kali ini yaitu target tempat dan target orang. Target tempat dicontohkan seperti, Terminal, Pasar, tempat Wisata, tempat Perbelanjaan, ataupun tempat-tempat rawan lainnya yang berpotensi sangat rawan terjadinya pungli. Dan untuk target orangnyapun sudah kami identifikasi orang-orang yang biasa melakukan pungli, tinggal nanti pada saat kegiatan penegakkan Hukum, memang kami juga harus rapi, dengan kata lain menindak dengan posisi memang tertangkap tangan, berikut dengan barang buktinya, sehingga orang yang kita amankan bisa di lanjutkan sampai pada proses penyidikan. " Juru Parkir liar juga termasuk target kami. Kami harus mengidentifikasi apakah yang bersangkutan masuk dalam SK (Surat Keputusan) pak Walikota, atau apakah yang bersangkutan diberikan kuasa untuk mengambil pungutan, yang berikutnya apakah yang bersangkutan juga nemberikan tanda terima kepada masyarakat yang juga memberikan sejumlah uang kepada masyarakat sebagai pungutan tersebut." terangnya.


13 Tim dibentuk untuk menjalankan Operasi khusus ini. Ke 13 Tim ini adalah gabungan dari personil jajaran Unit Sat Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Jajaran. Selain jajaran Reskrim, Tim juga diperkuat oleh personel Propam Polresta dan Polsek Jajaran. Masing-masing unit diberikan 10 target. Total target yang harus terpenuhi sebanyak 130 target. " Dari hasil yang di dapatkan hari ini, akan langsung diadakan analisa dan Evaluasi (Anev). Dari sekian orang yang diamankan mana yang paling berpotensi sangat meresahkan masyarakat, apabila dalam taraf sangat meresahkan masyarakat, ya kita akan naikkan ke tahap Penyidikan, tapi kalau memang masih bisa kita ingatkan, kita akan bina. " Ungkap Kadek.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia