Breaking News

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham NTB Bentuk Tim UPP dan UPG


Mataram – Penguatan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB), bukan hanya slogan tanpa aplikasi nyata. Buktinya, guna pencapaian target WBK menuju WBBM itu, Kanwil Kemenkumham NTB membentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli atau UPP dan Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, A.Ks., S.H.,.M.H., Senin (10/5/2021), saat memberikan arahan kepada Tim UPP dan UPG mengungkapkan, dibentuknya Tim UPP dan UPG bertujuan untuk meningkatkan persepsi publik, dengan cara peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Tim UPP dan UPG ini dibentuk untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan jajaran, agar tidak lagi ada pungutan liar atau pungli dan tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun,” tegasnya.

Haris juga menyebutkan, salah satu kegiatan yang mendukung UPP dan UPG adalah keberadaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

“Dengan adanya UPP dan UPG ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal, dan masyarakat yang menerima layanan dari Kemenkumham NTB ini merasa terlayani dengan baik,” jelas Haris.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, S.h., M.H., berharap setiap kegiatan UPP dan UPG dapat dielaborasi dan terdokumentasikan dengan baik.

“Dokumentasi itu untuk menjadi laporan pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan atau materi dalam evaluasi. Semoga apa yang dihajatkan ini bisa membawa manfaat baik bagi jajaran Kemenkumham NTB, sebagai pemberi layanan dan masyarakat NTB sebagai penerima layanan,” ujarnya. 



0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia