Breaking News

Ditpolairud Polda NTB Bersiap Lakukan Pengamanan Jalur Laut di NTB Jelang Lebaran


MATARAM - Bersiap melalukan pengamanan Jalur Laut di NTB sebagai upaya menghadapi lebaran 2021 pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB, menggelar rapat bersama Instansi kemaritiman lainnya, melalui Zoom Meeting, yang terpusat di Kantor Penghubung Polairud Polda NTB, jalan Langko, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/5/2021).



Rapat yang diikuti PJU Ditpolairud, Para Pama Ditpolairud, Lanal Mataram, Basarnas Mataram, BPBD Prov. NTB, KSOP Lembar, Pelindo III dan ASDP Lembar itu membahas terkait pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dan antisipasi masyarakat yang mudik melalui jalur laut secara illegal.


"semua instansi terkait kemaritiman di NTB ini kita sinergikan untuk melakukan pengamana ekstra guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi seperti kecelakaan laut dan udara selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai dengan 7 Mei 2021, pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 ini," jelas Kombes Pol Kobul Syahrin Ritinga kepada media, Rabu (5/5).


Mengantisipasi pemudik yang melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan yang tidak resmi, Kombes Khobul berharap semua instansi kemaritiman didaerah untuk bekerjasama untuk melalukan pemantuan disejumlah jalur laut yang ada di NTB terutama dipelabuhan yang tidak resmi.


"saya akan peritahkan para Kasat Polair jajaran Polda NTB untuk membuat pos pam terpadu di pelabuhan-pelabuhan dalam rangka pengawasan kapal penumpang atau kapal nelayan yang akan digunakan berpergian atau mudik," jelasnya.


Selain itu, dia juga meminta instansi terkait kemaritman lainnya untuk selalu siap siaga dengan segala perlengkapan yang dimilikinya, guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang terjadi di lapangan seperti kecelakaan laut yang di alami oleh siapa saja termasuk pemudik gelap.


Disisi lain, Kombes Khobul mengatakan, selama Operasi Ketupat Rinjani 2021 berlangsung mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kapal sudah tidak dibolehkan beroperasi, kecuali untuk angkutan logistik, Kapal Pesiar yang membawa TKI yang pulang ke Indonesia atau kapal yang mengantar orang yang bekerja diatas kapal niaga, Kapal penumpang yang mengangkut anggota TNI atau anggota medis yang sedang menjalankan rugas.


Untuk orang yang sedang sakit disertai satu orang pendamping diperbolehkan untuk menyeberang, selebihnya akan dilihat kelengkapan lainnya, seperti surat izin dari pimpinan untuk ASN atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bekerja atau keperluan khusus, serta surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen atau swab-PCR atau Genose C19.


"Bila ada masyarakat yang melakukan mudik melalui truk logistik akan ditindak secara tegas oleh petugas, di pelabuhan akan ada pos rapid antigen dari kimia farma, dan kami akan koordonasi dengan satgas Covid untuk dilakukan karantina sesuai aturan yang berlaku," jelasnya


Untuk mengantisipasi kemungkian yang terjadi seperi kecelakaan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi kemaritiman lainnya.


Disebutkan dari Basarnas Mataram menyiapkan 1 unit Rescue Boat, 6 unit Rubber Boat, 3 unit RIB, 1 unit pesawat fixwing PK S208, 2 unit Jet Sky, 2 unit Rescue Car, 1 unit D-Max Box dan 64 Petugas SAR, begitu juga dari BPBD prov NTB mereka menyiapkan 3 unit Mobil Truk,1 unit Ambulance, 1 unit Perahu Amfibi, 2 unit Rubber Boat dan 2 unit Perahu Alumunium, kemudian dari pangkalan TNI AL Mataram mereka siap bersinergitas dengan semua instansi kemaritiman lainnya.


"Isya Allah dengan bekerjasama seperti ini segala kesulitan di lapangan akan mampu kita atasi," pungaksnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia