Giri Menang, - Bupati Kabupaten Lombok Barat (Kab.Lobar) H. Fauzan Khalid dan Kepala Kantor Pertanahan Lobar I Made Arya Sanjaya, S.H, MH menyerahkan secara simbolis Sertipikat Program Konsolidasi Tanah BPN di Dusun Karang Anyar, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kab. Lobar, Kamis, (27/5).
Jumlah sertipikat yang dibagi dalam Program Konsolidasi Tanah BPN di Desa Lembar kali ini berjumlah 66 sertipikat tanah.
Program Konsolidasi Tanah BPN sendiri merupakan suatu program yang berbeda dengan program sertipikat yang lain seperti prona dan sebagainya.
Hal ini karena karena Program Konsolidasi merupakan program penataan kembali tanah-tanah masyarakat agar asri dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan sesuai dengan tata ruang di wilayah tersebut.
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam sambutanya mengajak masyarakat agar berpikir seperti developer (pengembang) di mana para developer ini selalu menyedekahkan tanahnya untuk pembuatan jalan tetapi tetap menguntungkan.
“Dengan kerelaan masyarakat membuka tanahnya untuk pembuatan jalan baru maka harga tanah di tempat tersebut otomatis akan ikut naik. Demikian juga sebaliknya walaupun tanah tersebut tidak dijual maka dengan adanya jalan tersebut pengangkutan kebutuhan tanam dan hasil panen akan berkurang ongkos produksinya,” jelasnya.
Di akhir sambutannya ia berpesan agar semua masyarakat mencegah pernikan dini atau pernikahan di bawah umur. Di mana ketentuan umur pernikahan laki-laki 23 tahun dan wanita 21 tahun.
Kepala Desa Jembatan Kembar, Amirullah S.Sos di kesempatan itu mengatakan, jalan yang dibuka saat ini sepanjang 1,7 km yang menghubungkan Tiga Dusun yakni Dusun Karang Anyar, Gunung Gundi dan Gunung Sari.
Lebih jauh Amirullah mengatakan, pembangunan jalan baru ini terlaksana atas kerjasama semua pihak baik itu masyarakat, Pemerintah Desa dan BPN.
“ Ke depan kita akan terus membuka jalan-jalan baru agar perekonomian masyarakat semakin hari semakin meningkat,”pungkasnya.
Turut hadir di acara tersebut sejumlah kepala OPD , Camat Lembar, Kapolsek Lembar, serta Danposramil Lembar.
« Prev Post
Next Post »