Breaking News

Berkah Idul Fitri, Sebanyak 482 WBP Lapas Mataram Dapatkan Remisi


Lombok Barat- Sebanyak 482 narapidana Lapas Mataram terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 Hijriah pada hari ini Kamis (13/05). 


Perolehan remisi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga ada yang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 2 bulan.


Sejatinya Lapas Mataram mengusulkan 516 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi, namun karena terkendala syarat administratif dan substantif yang belum terpenuhi, tercatat hanya 482  orang yang dapat diteruskan usulannya.


Meski digelar tengah kondisi pandemi Covid -19 yang belum berakhir, pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H di Lapas Mataram tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Dari mulai penggunaan masker serta sampai pembatasan tamu dari luar.  


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Haris Sukamto A. K. S., SH.,MH. hadir dalam kesempatan tersebut untuk menyampaikan sambutan atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, sekaligus menyerahkan langsung SK Remisi kepada WBP Lapas Mataram. 


Dalam sambutannya Haris mengucapkan selamat kepada WBP yang telah mendapatkan remisi Khusus hari raya sembari mengajak seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas Mataram sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.


“Pemberian remisi khusus idul fitri 1442 H diharapkan menjadi motivasi bagi saudara untuk mencapai kesadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang saudara jalani” tegas Haris.


Ia juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun alias Grastis.


Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar yang ditemui usai Press Conference kepada awak media mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.


“Alhamdulillah, ditengah pandemi dan ditiadakannya kunjungan setidaknya Remisi menjadi angin segar dan kabar bahagia serta kado manis untuk para narapidana,” pungkasnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia