Breaking News

Wisatawan Senggigi Keluhkan Perahu Nelayan Diparkir Sembarangan, Forpimcam Batulayar Lakukan Penertiban


Senggigi - Wisata Senggigi yang sempat sempat lesu akibat terjepit corona akhir-akhir ini, mulai menggeliat seiiring dengan berjalannya program PPKM Skala Mikro yang dikemas dalam Lomba Kampung Sehat Jilid II.

Untuk lebih memantapkan upaya meningkatkan Pariwisata di Senggigi, melalui Forkopimcam Batulayar melakukan pembenahan, termasuk penataan wisata Senggigi untuk kenyamanan pengunjung, Senin (5/4/2021).


Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, S. Sos, S.IK mengatakan penataan dengan melakukan penertiban perahu nelayan di Zona Wisata.

“Penertiban ini sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya, dimana perahu yang diparkir sembarangan di Zona Wisata ini, sebagian besar dilakukan oleh nelayan di Luar Senggigi,” ungkapnya.


Tindakan ini dilakukan, menindaklanjuti keluhan wisatawan asing, yang merasa terganggu dalam melakukan kegiatan wisata di Senggigi, sengan diparkirnya perahu nelayan di Sepanjang Zona Wisata.

“Bukannya dilarang, namun sudah ada peraturan yang mengatur itu, dimana untuk parkir perahu nelayan sudah ada tempatnya, dan ini sudah dipahami oleh nelayan di Senggigi,” pungkasnya.


Sedangkan untuk nelayan dari diluar Senggigi yang belum memahami, segera dilakukan penertiban, dengan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Batulayar, dan unsur lainnya.

“Sepanjang Pantai Senggigi sampai dengan Pantai Loco, merupakan Zona Wisata, dan ini sudah diatur dalam perda Lombok Barat,” ujarnya.


Dalam Perda No.9 Thn 2015 mengenai ketentraman dan ketertiban umum masyarakat,  dimana pasal 20 menyatakan nelayan dilarang menambatkan Perahu di Area Pariwisata Senggigi.

“Tindakan tetap mengedepankan cara humanis, mulai dari sosialisasi dan himbauan, memberikan surat teguran dan hari ini kita melakukan penertiban langsung dilapangan,” terangnya.


Tindakan Nelayan yang masih belum memahami dan menyadari akan ketertiban di Area Senggigi ini, menimbulkan banyak dampak dan permasalahan, sehingga penertiban ini segera dilakukan.

“Yang jelas Sampah merupakan masalah utama, tentunya sangat kontra produktif dalam upaya menciptakan Wisata Sehat ditengah pandemic saat ini,” imbuhnya.


Disamping itu, didapati masih ada yang buang hajat sembarangan di Zona Wistaa ini, tentunya merupakan pemanadangan yang tidak patut diperlihatkan kepada para wisatawan yang berkunjung.

“Kegiatan ini akan dilanjutkan hingga satu bulan kedepan, menghalau nelayan yang masih nekat menambatkan perahunya, atau pada saat hendak naik ke pantai, melalui himbauan dan pemahaman,” pungkasnya.

Karena sebagian besar perahu-perahu yang sudah terparkir milik nelayan dari luar Senggigi, maka petugas di arahkan menghubungi pemiliknya, untuk di bawa kembali ke Pantai tempat asalnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia