Breaking News

Siap-siap, Pelanggar Prokes Covid_19 Bakal Kembali Ditindak


Kota Bima,-Polres Bima Kota mulai Senin 12 hingga 25 April mendatang, akan kembali memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar Protokol Kesehatan Covid_19. Penindasan itu akan dilakukan dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2021.


Hal itu ditegaskan Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, saat menggelar kegiatan Lat Pra Ops Keselematan Rinjani 2021, Sabtu (4/10) di ruang rapat utama Mapolres.


"Jadi sudah jelas sasaranya adalah para pengguna jalan raya baik kendaran roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan," terangnya.


Operasi ini lanjutnya, guna menekan serta akan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota. Terlebih yang enggan menetapkan protokol kesehatan Covid_19.


"Yang tidak menggunakan masker dan yang melanggar lalu lintas jelas akan ditindak. Diharapkan kepada seluruh personil yang terlibat selalu siap serta saling berkoordinasi guna kesuksesan dalam pelaksanaan operasi ini," imbuhnya.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Bima Kota, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas berikut juga nyaris pejabat di Polres Bima Kita serta puluhan anggota yang masuk dalam sprin Ops Keselamatan Rinjani 2021.


Tak ketinggalan, Waka Polres dan Kabag Ops menyampaikan sedikit pesan dan wejangannya, agar para personil nantinya bekerjasama dengan baik dan akur hingga selama 14 hari ke depan.


"Semua rekan-rekan yang terlibat dalam ops ini agar melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya dan dilaporkan terus agar dapat berjalan dengan baik," ingat mereka.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia