Breaking News

Bupati Fauzan Kukuhkan Pengurus AKAD Periode 2021-2024


Lombok Barat- Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid mengukuhkan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKAD) periode 2021-2024, di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar, Sabtu 24/04/2021.

 


Dalam kesempatan tersebut bupati mengungkapkan bahwa bulan ini merupakan bulan ulang tahun ke-63 Kabupaten Lombok Barat dan mengambil tema dua kata yakni kolaboratif dan inovatif. 

  

Kolaboratif atau kolaborasi artinya, kata bupati, undangan kebersamaan semua pihak baik dari kadus, kepala desa dan masyarakat yang ada di Lombok Barat untuk selalu bersama-sama menjaga silaturrahmi dan membangun Lombok Barat.


“Tidak ada keberhasilan tanpa ada kolaboratif,“ungkapnya.


Selain kolaboratif lanjutnya, yaitu kata inovatif. Inovatif, lanjutnya, paralel dengan kata genem (tekun, Bahasa Sasak) atau giat. 


“Inovatif ini sangat dibutuhkan apalagi saat ini perkembangan teknologi sangat pesat, lebih-lebih kita berada di tengah pendemi,"katanya.


Dulu, kata Fauzan, proses Musda Akad diselenggarakan pada bulan Sya’ban, dan bulan Sya’ban itu di dalam Islam termasuk satu dari empat bulan yang dimuliakan.  Dan sekarang pengukuhannya di bulan Ramadhan.


"Mudah-mudahan ini tanda keberkahan pengurus akad periode 2021-2024," harapnya. 


Bupati juga menyinggung pemilihan warna seragam pelantikan AKAD yang berwarna biru.


"Warna biru yang memiliki arti sangat luar biasa, biru juga sering dikaitkan dengan matahari. Yang namanya matahari itu menyinari,“katanya.


Tak lupa mantan Ketua KPU NTB itu meminta untuk tetap bersama-sama memerangi Covid-19 dan meminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.


Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm. Gunawan, Para Asisten Setda, Kepala Dinas Pertanian Lobar H. Muhur Zohri, Kepala Dinas PMD Hery Ramadhan, dan tamu undangan lainnya.


Adapun Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKAD) periode 2021-2024.

Ketua Umum: Sahril, SH.

Sekretaris : Mujtahid, SH

Bendahara: Romi Purwandi, S. Pd


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia