Breaking News

Temukan Tumpahan Limbah Oli di Bekas di Dermaga Nelayan, Warga Gedor ASDP Poto Tano


Sumbawa Barat - Puluhan orang warga Desa Poto Tano mendatangi PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) yang berada di pelabuhan penyebrangan desa setempat, Senin (8/3) sore.


Kedatangan warga untuk meminta pertanggungjawaban PT ASDP terkait adanya temuan limbah oli bekas di sepanjang bibir tanggung dermaga rakyat Poto Tano yang sangat mencemari alam. 


"Masyarakat Poto Tano keberatan dengan temuan limbah oli bekas sehingga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Selasa (9/3).


Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin Kepala Desa Poto Tano M Nur Hasan serta didampingi Kapolsek Pelabuhan Laut dan Danramil setempat. 


Warga meminta agar pihak ASDP dapat mengatasi masalah limbah yang sudah mencemari area sepanjang bibir tanggung dermaga rakyat di desa tersebut. Kades juga meminta pihak ASDP memberikan teguran kepada pihak perusahaan pelayaran agar tidak membuang sembarangan limbah oli bekas yang merusak lingkungan. 


Manager ASDP Poto Tano Yusuf Efendi selaku pihak yang bertanggungjawab meminta maaf kepada warga atas kejadian tersebut dan akan mencari solusi untuk membersihkan limbah tersebut dengan cara meminta kerjasama dengan semua pihak pelayaran. 


Sementara itu Kapolsek Poto Tano Ipda Anang Ma'ruff mengimbau warga untuk bekerjasama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan laut di Poto Tano.


"Kalau warga melihat pihak pelayaran membuang oli secara langsung limbah oli tersebut segera laporkan," katanya.


Sementara itu Danramil Poto Tano Kapten M Syafi'i juga meminta warga agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kambtibmas dan tidak main hakim sendiri serta mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah. 


Usai mendatangi kantor ASDP, warga bersama-sama mengecek dan membersihkan lokasi tumpahan oli. 


Diduga tumpahan oli dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia