Breaking News

Bekali-kali Lakukan Pencurian di Rumah yang Sama, Pelaku Akhirnya Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polsek Senggigi


Senggigi - Unit Reskrim Polsek Senggigi berhasil mengamankan salah satu orang, yang diduga melakukan aksi pencurian terhadap seorang Pensiunan di Senggigi, Jumat (5/2/2020).

Dimana Korbannya bernama Michael John Randall, pensiunan 70 tahun, berdomisili di BTN Green Velley Dusun Batu Bolong, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat - Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/1).


Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko SE.SIK mengatakan Jajarannya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ER, laki-laki 25 tahun, asal Senggigi batulayar Lobar, sedangkan satu orang rekannya ditetapkan sebagi DPO.

“Sedangkan untuk tenpat kejadiannya dirumah Korban, dimana komplotan ini ternyata telah berkali-kali masuk kerumah korban melakukan pencurian,” ungkapnya.


Saat kejadian, korban keluar rumah kemudian pulang sekitar sekitar pukul 01.00 wita, namun melihat gerendel pintu rumah sudah rusak.

Merasa ada kejanggalan, kemudian korban mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah, alhasil satu unit TV 32 inch, empat buah patung budha kuningan, dan satu buah kunci sepeda motor raib.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berkali - kali melakukan aksi pencurian ditempat ini, mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai,” jelasnya.


Pertama, pelaku berhasil menggasak satu unit HP NOKIA warna hitam, satu buah lampu, dua unit speaker TV dan sebilah pisau, Kamis (3/9/2020).

Kemudian, Jumat (25/9/2020) pelaku kembali menjalankan aksinya mengambil satu unit HP merk OPPO, uang tunal 100 Dollar Australia dan uang tunai Rp.1 juta.

“Pelaku kembali melakukan aksinya, Kamis (8/10/2020) dan berhasil mengambil Uang tunai Rp.700 ribu, dan lagi mengambil Uang tunal Rp.3 juta, Kamis (12/11/2020), ” terangnya.

Merasa aksinya mulus selama ini, Pelaku kembali menggasak satu unit HP merk Oppo, hingga akhirnya kena batunya, dimana dalam aksi terakhirnya, Tim Opsnal Polsek Senggigi berhasil mengendus pelaku.

“Atas peristiwa tersebut, korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 15 juta, dan melaporkannya ke Polsek Senggigi,” katanya.


Kemudian ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Senggigi, untuk mengungkap kasus pencurian yang dilakukan berulang-ulang ini.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku yang melakukan pencurian diduga dilakukan oleh saudara ER, sehingga Jumat (5/2/2020), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senggigi langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku,” jelasnya.

Saat dilakukan penyelidikan, ER diduga bersembunyi di Dusun kerandangan Desa senggigi Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, kemudian ER berhasil diamankan.

“Selain mengamankan pelaku, juga diamankan Barang Bukti berupa satu unit TV Merk LG ukuran 32 inch, dan ER mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan AZ (DPO),” tandasnya.

Terkait dengan AZ yang masih buron ini, Kapolsek menjelaskan akan terus melakukan pengejaran, hingga berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia