Breaking News

Pengamanan Hari ke 2 Tahun Baru, Polres Lombok Tengah Amankan Wanita Bawa Sabu


Praya, - Seorang perempuan diamankan oleh petugas Polres Lombok Tengah ketika menggelar operasi yustisi dan penyekatan di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Dihari ke 2 liburan tahun baru, Sabtu (2/1/2021) pagi. 


Kasat Narkoba Polres Lombook Tengah IPTU Hizkia Siagian membenarkan peristiwa tersebut. Seorang perempauan SS (38), warga Rembiga Kelurahan Selaparang bersama seorang tukang ojek Y (45) warga Kelurahan Sayang-sayang Cakranegara, Mataram diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620 Lombok Tengah, karena didapati membawa narkotika jenis sabu. 


"Pagi tadi didepan Pos Polisi Labulia, personel yang sedang melakukan razia yustisi dan penyekatan mencurigai pengendara," kata Kasat Narkoba. 


Petugas gabungan yang sedang melakukan razia langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai tersebut.


"Personel polwan yang terlibat pengamanan langsung lakukan pemeriksaan secara manual terhadap perempuan itu, ditemukan satu poket serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu," ujar Hizkia. 


Barang haram itu ditemukan didalam tas pelaku, 

Tidak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah korek api, duah buah pipet, satu HP merk Samsung warna putih, satu HP merk mito, uang tunai sebanyak Rp. 205.000, tas gandeng warna hijau dan perlengkapan kosmetik. 


Kini, perempuan itu beserta barang bukti langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Y mengaku hanya sebagai tukang ojek yang diminta untuk mengantar pelaku. 


"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan," terang Hizkia.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia