Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Darmaji Evakuasi Pria yang Ingin Mengakhiri hidupnya, Lantaran Ditinggal Nikah Pacarnya


Praya, -Sapar (40), warga Dusun Nonjok, Desa Praymeke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), mencoba mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Aksi nekatnya berlangsung sekitar Pukul 09.30 Wita.


Sapar diduga mengalami depresi. Karena informasinya, ia akan ditinggal nikah kekasihnya. Sehingga ia berusaha melakukan bunuh diri dengan meminum racun yang belum diketahui jenisnya. 


Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan peristiwa, sekitar pukul 09.30 wita Sapar ditemukan tergeletak dikamar mandi pacarnya yakni di Dusun Montong Buak Desa Darmaji Kecamatan Kopang. Dia sendiri ditemukan oleh ibu pacarnya dalam keadaan pingsan dengan mulut berbusa. 


"Ibu pacarnya kaget menemukan sapar didalam kamar mandi dengan kondisi seperti itu, kemudian dia langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Darmaji," kata Kapolsek. 


Mengetahui hal tersebut, Petugas polsek Kopang dan Bhabinkamtibmas beserta Babinsa langsung mendatangi lokasi kejadian. Mengingat kejadian tersebut sempat meresahkan warga setempat. 


"Personel langsung menuju tempat kejadian untuk lakukan evakuasi, sapar segera dibawa ke Puskesmas Kopang untuk mendapat perawatan medis," ujar Suherdi. 


Sementara itu, Aipda Hadi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Darmaji menerangkan bahwa informasi dari warga setempat korban Sapardi pada hari minggu (02/1) kemarin juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan obat nyamuk. Aksinya tersebut dilakukan setelah mengetahui pacarnya akan menikah dengan pria lain, namun aksinya dapat dicegah oleh warga setempat. 


"Hari sabtu kemarin yang bersangkutan juga sempat lakukan percobaan bunuh diri setelah mendapat kabar bahwa pacarnya akan menikah dengan pria lain, beruntung aksinya cepat dicegah," kata Hadi. 


Sekarang sapar sudah berada di puskesmas Kopang untuk mendapatkan perawatan. Pihak puskesmas masih belum memastikan jenis racun yang diminum Sapar, mengingat kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia