Breaking News

Tendang Korban Hingga Jatuh di Jalur Baypas BIL, Pelaku Diringkus Tim Puma Polda NTB


Tim Puma Polda NTB kembali berhasil meringkus pelaku Begal yang terjadi di jalan bypass BIL-Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kali ini terjadi di terowongan Underpas Dusun  Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten  Lombok Barat (Lobar) Sabtu, (14/12/2020) sekitar pukul 2O.30 Wita.


Peristiwa tersebut menimpa seorang mahasiswa yang berinisial RG dari Dusun Labulia Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).


Awalnya RG hendak Pulang dari Mataram menuju rumahnya di Loteng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih, DR 6625 U, pada saat RG melintas di Underpass Desa Bajur tiba - tiba dia di pepet dari arah belakang dan samping oleh orang yang tidak di kenalinya.


Pelaku yang berjumlah enam orang dan berboncengan dengan dua sepeda motor memepet korban dari belakang dan samping, lalu salah seorang dari mereka menendang korban hingga terjatuh, lalu melarikan kendaraan milik korban.


Adapun Sepeda motor milik korban yang berhasil di rampas dan dibawa kabur pelaku yakni satu  unit Sepeda motor merk HONDA BEAT BCS ISS warna Biru Putih, type D1B02N13L2, DR 6625 U, tahun rakitan 2018 atas nama STNK  LALU NIGARE alamat Dsn.  Labulia Ds. Labulia Kec. Jonggat Kab.  Lombok Tengah, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000.


Namun lagi-lagi Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya pada, selasa (22/12/2020), berbekal laporan dari korban yang sempat menandai salah seorang dari pelaku tersebut.


Berawal dari kejadian di TKP dan hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi dan pelaku penadah yang sudah ditangani oleh Penyidik Polres Lobar menerangkan bahwa pelaku SA dan NBL ikut terlibat dalam aksi pembegalan di TKP.


Selanjutnya Tim yang sedang melakukan pengembangan terhadap kasus lainnya menangkap pelaku NBL di jalan utama Desa Parampuan. 


selanjutnya Tim melakukan introgasi terhadap pelaku NBL dan mengaku bahwa ia ikut terlibat dalam aksi pembegalan di TKP bersama tujuh orang temannya.


selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap tujuh teman pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.


"kami bertekad akan terus memberantas tindak pidana yang selalu meresahkan warga," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, S.I.K., M.Si bersama Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono, S.I.K., MH Saat komperensi pers di Mako Polda NTB, Rabu (23/12/2020).


Setelah tertangkap mereka dibawa petugas menuju Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia