Breaking News

Polresta Sita Tuak dan Bubarkan Kerumunan


Mataram—Jelang pergantian tahun 2020 yang tinggal sebentar lagi. Polresta Mataram dan tim gabungan kembali melaksanakan patroli skala besar di masa pandemi Covid-19. Giat gabungan ini menyasar dan mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram. Hasilnya petugas gabungan mendapat minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak disejumlah tempat hiburan. Tanpa kompromi, minuman beralkohol maupun tuak yang ditemukan langsung disita dan diamankan petugas. Patroli skala besar ini berlangsung Sabtu malam (26/12/20200 dimulai sekitar pukul 20.30 wita. Kegiatan rutin ini menurunkan 56 personel gabungan. Yakni 26 personel gabungan fungsi Polresta Mataram, 15 personel Kodim 1606 Lobar, 12 anggota Satpol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB, 8 personel Dinas Perhubungan Kota Mataram. ‘’ Cukup banyak minuman beralkohol dan tuak yang kami sita,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik yang meminpin langsung patroli skala besar ini. 

Patroli skala besar ini diberangkatkan dari Pendopo Wali Kota Mataram. Lalu menuju pertokoan di wilayah Cakranegara dan memeriksa tempat hiburan di Selagalas. Petugas lalu memutar menuju Jalan Catur warga menuju Taman Udayana dan berlanjut ke komplek pertokoan Rembiga. 

Dari sejumlah tempat hiburan maupun kafe yang didatangi. Cukup banyak pengunjung yang didapati petugas. Tidak ingin kerumunan semakin membeludak. Petugas gabungan langsung membubarkan pengunjung yang memadati sejumlah tempat. ‘’ Kita tidak mau kompromi. Ini sudah berkerumun pengunjungnya. Langsung kami bubarkan. Sekarang ini situasinya masih pandemi Covid-19. Bagaimana kita mau putus penyebarannya kalau berkerumun seperti ini. Ada empat tempat yang pengunjungnya berkerumun. Itu kita bubarkan semua,’’ tegas Taufik. 

Giat petugas gabungan berakhir pukul 23.00 wita. secara keseluruhan berjalan aman dan lancar.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia