Sumbawa Barat - Dalam rangka penegakan Hukum Disiplin dan Tata Tertib bagi Prajurit maupun Kodim 1628/Sumbawa Barat telah digelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan berupa SIM, KTA, STNK dan Helm. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian Satuan terhadap pengamanan tubuh baik pada personel maupun Materiil satuannya. Pemeriksaan kendaraan dinas roda dua tanpa terkecuali dan pemeriksaan secara mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Pasi intel dan Pasi logistik bersama Anggota Staf Intel Anggota Provost Kodim, dan Staf Log
Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan setelah apel pagi Senin (21/12/2020), sehingga para Anggota dan PNS Kodim 1628/SB, setelah apel pagi, langsung diarahkan oleh Provost ke tempat lapangan apel untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Menurut Dandim 1628/SB Letkol Czi. Sunardi, ST, M.IP., pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Kodim 1628/SB serta matriil termasuk mengecek kelengkapan surat- surat kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, Ungkap Dandim.
Selain pemeriksaan surat – surat Kendaraan Bermotor (Ranmor) itu sendiri, juga mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan Ranmor roda dua dan roda empat mulai dari fungsi rem, ban, lampu sen, klakson, lampu rem belakang dan spion, dari sekian banyak anggota yang diadakan sweping pemeriksaan masih terdapat beberapa anggota yang kelengkapan motornya kurang sempurna sehingga ditekankan pada anggota yang masih belum melengkapi diberi waktu untuk melengkapi sehingga aman dalam berkatifitas serta mencegah terjadinya kecelakaan dalam berkedaraan” tegas, Dandim.
Dandim 1628/SB kegiatan dilaksanakan tetap berpedoman Sop Covid -19 mengingat kita masih dalam suasana pendemi Covid -19, dan mengucapkan terimakasih kasih kepada anggotanya yang telah melengkapi serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dengan demikian aktifitas dalam bekerja tidak terpengaruh, serta berharap kalau kalian tidak bisa menunjukkan prestasi, paling tidak jangan membuat pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan khususnya Kodim 1628/SB, Pungkas Dandim.
0 Comments