Breaking News

Wakapolres Sumbawa Turun Langsung Beri Himbauan Prokol Kesehatan Di Pasar


Sumbawa-
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada di sekitar kita khususnya di Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa gencar melakukan himbauan dengan turun langsung ke masyarakat maupun ke sekolah.


Seperti yang terlihat Jumat (9/10/2020) pagi, Wakapolres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH bersama personel yang terlibat Ops Aman Nusa Polres Sumbawa didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengimbau pengunjung Pasar Labuan dan Pasar Kerato, Kabupaten Sumbawa agar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


Kegiatan ini adalah implementasi dan tindak lanjut atas Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid 19, Perda Prov NTB No 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular serta penyatuan visi kedepan masing masing Gugus Tugas penanganan Covid 19 Tingkat pusat sampai tingkat Daerah.


Wakapolres menghimbau kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan air mengalir dan sabun, serta hindari kerumunan.


"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar agar mematuhi protokol kesehatan, Jangan anggap enteng wabah penyebaran  virus Corona, selalu waspada, sayangi keluarga anda dan tetap berdoa agar kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa" Ujar Wakapolres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH.


Pelaksanaan kegiatan seperti ini, kedepan akan dilaksanakan secara masif, yang bertujuan untuk meminimalisir dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Sumbawa.


“Kita akan terus lakukan upaya preemtiv dan preventif guna mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyeberan COVID-19 melalui disiplin protokol kesehatan pada fase Adaptasi Kebiasaan baru ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” tutupnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia