Breaking News

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar Ungkap Kasus Narkoba di Desa Taman Baru Sekotong


Lombok Barat
-Sat Resnarkoba Polres Lobar Kembali melakukan penangkapan kepada terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial RD, laki-laki 21 tahun warga Desa Taman Baru Kec. Kekotong Kab.Lobar

Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan, kali ini terduga pelaku berhasil diringkus di sebuah warung nasi di Pinggir Jalan Dusun Kelep Desa Taman Baru Kec. Sekotong Kab. Lobar, Senin (12/9).

“Pengungkapan berawal dari Anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi di Dusun Kelep Desa Taman Baru Kec. Sekotong Kab. Lobar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota opsnal melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH untuk ditindak lanjuti.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku di Pinggir Jalan Dusun Kelep Desa Taman Sari Kec.Sekotong,” ujarnya.

Tersangka berinisial RU langsung diamankan, pada saat anggota opsnal melakukan penggeledahan disekitar tempat kejadian, ditemukan satu bungkus rokok surya.

“Atas temuan tersebut, setelah diperiksa ternyata didalam bungkus rokok ditemukan klip pastik transparan, yang didalamnya berisi empat poket klip plastik transparan berisi kristal bening, diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Atas temuan itu, RU tidak berkutik dihadapan petugas, selanjutnya RD dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lobar, untuk diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

“Atas pengungkapan ini, selanjutnya akan dilakukan pengembangan asal barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut serta melakukan tes urine terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan barang bukti diduga nrakitika jenis sabu dengan berat bruto 1.16 gram dan satu buah kaca.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia