Breaking News

Kuasai 5,25 Gram Shabu-shabu, 4 Pemuda di Taliwang diringkus Polisi Sat Resnarkoba Polres KSB


Sumbawa Barat
- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Perangin Angin, SH melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang  laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.


Tempat kejadian perkaranya kasus ini diingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 pukul 19.00 Wita," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar kepada media ini, Senin, (19/10).


Ia mengatakan, Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial IM, Alamat : lingkungan Batu Ble Belisung Kelurahan Menala, Ada juga rekannya berinisial MJ, Alamat : lingkungan Kenangan Atas, Kelurahan Arab Kenangan, Inisial RAB temannya terduga pelaku yang beralamat : lingkungan Pesangrahan Kelurahan Kuang dan inisial SMM rekannya terduga pelaku beralamat : lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.


Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.35 gr, 1 klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.44 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.32 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.33 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.33 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.35 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.32 gr, 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.35 gr, Sehingga berat bruto sabu-sabu itu sebanyak 5.25 gr dan 3 buah HP merek Samsung, Pocophone dan Realme.


Dia juga menceritakan, Ada barang bukti lain yang diamankan polisi seperti, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 buah bong, 2 buah kaca, 3 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah kaca, 1 bungkus plastik clip kosong, 3 buah pipet, 2 buah jarum, 3 buah pipet dan uang Rp.1.794.000,00,.


Kronologis penangkapan terduga pelaku, Sambung Mayadi bahwa, Pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Arab Kenangan Atas Kecamatan Taliwang sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. 


Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat memerintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku, Setelah informasi A1 terhadap informasi tersebut dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MJ yang beralamat di lingkungan Arab Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang KSB, Setelah diamankan terhadap terduga pelaku, Kemudian di lakukan proses penggeledahan dengan di saksikan oleh ketua RT, dalam proses penggeledahan di temukan barang bukti seperti tersebut diatas.

 

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia