Breaking News

Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP Gelar Patroli Rutin Pencegahan Dan Penindakan Covid-19


Sumbawa
- TNI/Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli himbauan kepada masyarakat terkait protokol Covid-19 dan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokol covid-19 berupa Push-up dan memberikan teguran tertulis, pada Sabtu malam (10/10/2020). 


kegiatan tersebut dilaksanakan Kasat Binmas Polres Sumbawa, Kanit II Dalmas Sat Sabhara, Kanit Obvit bersama anggota sabhara dan anggota Polres Sumbawa yang terlibat ops Aman nusa II serta gabungan TNI dan Pol PP.


adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli yustisi, antaranya lain : Taman Mangga, Taman Kodim, Karaoke Platinum, Taman Lapangan Pahlawan, Karaoke Warna Warni, Taman Genang Genis, Karaoke Azena, Kafe Beskem, dan Kovie Kafe.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi,S.Sos. dalam press release-nya menerangkan, bahwa kegiatan diawali dengan apel dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa,  kemudian dibagi menjadi 2 zona yakni zona barat dan zona timur. 


personil yang terbagi dalam zona timur dipimpin Kasat Binmas Polres Sumbawa melaksanakan patroli ke taman mangga, menghimbau kepada pengunjung taman agar selalu mentaati protokol Covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan tindakan push-up maupun teguran tertulis, terang Sumardi.


selanjutnya patroli ke Taman Kodim dan menyampaikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang menikmati malam minggu, anggota Gabungan TNI Polri dan pol PP mengajak kepada para pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Covid 19 dan selalu menjaga jarak Untuk mencegah penularan Covid 19.


begitu pula dengan pengunjung Karaoke Platinum, sambung Kasubag Humas, menghimbau kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. kemudian menuju Taman Lapangan Pahlawan, Karaoke Warna Warni, Taman Genang Genis, Karaoke Azena, Kafe Beskem, dan berakhir di Kafe Kovie. setiap tempat yang disasar

petugas tidak bosan-bosan menyampaikan kepada para pengunjung dan pengelolah agar mematuhin protokol covid 19, wajib masker dan jaga jarak di tempat umum guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.


"petugas patroli gabungan memberikan sanksi sosial berupa push-up dan teguran tertulis kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan", tandas Kasubag Humas.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia