Breaking News

Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Pemilik Shabu


Dompu
-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang pria ML (38) warga desa nowa Kecamatan woja Kabupaten Dompu yang diduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu.


ML ditangkap oleh polisi di depan kantor Dunia Mas tepatnya di Kelurahan Bali 1 pada Selasa (22/9) sekitar pukul 21.45 WITA.


Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,47 gram.


Selain barang bukti shabu polisi juga mengamankan 1 buah dompet warna coklat satu buah korek api gas yang sudah dimodif 1 buah tabung kaca 3  buah sedotan yang sudah dimodif bentuk l 1 buah scope yang terbuat dari sedotan 1 buah gunting 1 buah tutup botol yang sudah dimodif uang senilai rp40.000 dan satu unit sepeda motor merk Scoopy warna merah dengan nomor polisi DR 2365 YL beserta kunci kontaknya.


Penangkapan berawal dari anggota satuan resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa atau menguasai narkotika dengan mengendarai sepeda motor merek Scoopy berwarna merah pada Selasa (22/9) pukul 21.45 wita.


Mendapat informasi tersebut anggota satresnarkoba Polres Dompu mengintai dan memantau sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut. tidak lama kemudian setelah anggota satresnarkoba Polres Dompu melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah disebutkan di atas kemudian anggota melakukan pengejaran karena terduga.


Setelah terduga diberhentikan an-nur duga membuang satu gulung plastik transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga berisi sabu-sabu sehingga anggota mengamankan terduga.


selanjutnya anggota meminta bantuan terhadap masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap dan juga akan tetapi sebelum melakukan pengeledahan anggota terlebih dahulu menunjukkan surat perintah.


Setelah itu anggota melakukan pencarian serta penggeledahan terhadap terduga yang disaksikan oleh masyarakat sekitar. polisi akhirnya menemukan satu gulung plastik klip transparan yang dibuang terduga yang berisi sabu-sabu tak jauh dari sepeda motor.


terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor satresnarkoba Polres Dompu guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia