Breaking News

Polres Sumbawa Menggelar Rakor Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada Sumbawa 2020


Sumbawa
- sabtu pagi ditengah masa Era Adaptasi Baru upaya bersama dalam mencegah penularan covid-19 pada tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, Polres Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakkan hukum protokol kesehatan, di aula Rupatama Polres Sumbawa, (19/9/2020).


Rapat koordinasi teraebut dihadiri Pemda Kabupaten Sumbawa yang diwakili Sekda Kab.Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Ketua KPU Sumbawa, Ketua Bawaslu Sumbawa, Kejaksaan Sumbawa, Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Kabag Ops Polres Sumbawa, para Kasat Polres Sumbawa,  serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa.


Sekda Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM mengatakan bahwa pasien positif covid-19 di Kabupaten Sumbawa sempat melonjak sebanyak 74, namun secara perlahan dapat ditekan dan sekarang tinggal 7 orang pasien positif diantaranya 2 di RSMA, 2 RS Sering, 2 dirumahnya isolasi secara mandiri, dan 1 di RS Dompu ber KTP Sumbawa, ujar Sekda Sumbawa.


Kondisi ini harus dipertahankan hingga 0, berkat intensnya dilaksanakan penertiban dan pendisiplinan serta penegakan protokol kesehatan covid-19 oleh aparat TNI-Polri bersama Pemda Sumbawa.


" Di dalam pelaksanaan pilkada semuanya bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan pemilu kada untuk pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan", ujar Sekda Sumbawa.


Sementara Ketua KPU Sumbawa M. Wildan, M.Pd. menghimbau agar pasangan calon tidak membawa massa dalam jumlah banyak dan dibatasi, baik dalam kampanye, pertemuan terbatas dan sebagainya untuk menghindari kerumunan.


Dari segi kapasitas dan jumlah massa, KPU masih menunggu keputusan KPU Provinsi NTB, dalam PKPU ditegaskan jumlahnya maksimal hanya 60 orang.


" metode kampanye rapat umum, boleh dilaksanakan secara terbuka dengan batas maksimal massa 100 orang" terang M. Wildan.


Sementara dari Bawaslu Sumbawa mengatakan tetap selalu memantau media sosial, apa yang dilakukan oleh  pasangan calon di media sosial dengan sosialisasi ke masyarakat, karena tahapan belum berlangsung, namun apabila tahapan sudah berlangsung maka kami akan terapkan aturan yang ada dengan berkoordinasi dengan pihak Gakkumdu Polres Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. didampingi Dandim 1607 Sumbawa Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos. M. Tr (Han) saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut dengan tegas mengatakan bahwa semua pihak sudah disepakai bersama bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi segala-galanya.


" Kita sudah sepakat pelaksanaan pilkada damai tetap mengedepankan protokol  kesehatan covid-19", tegas Widy Saputra.


menurut Kapolres penekanan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada jika ada paslon yang melanggar protokol kesehatan covid-19 maka akan dilakukan penegakkan represif mengacu dengan dengan undang-undang yang berlaku, tandas Kapolres.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia