Breaking News

Polres Bima Amankan Pelaku Kepemilikan Senpi Rakitan dan Tiga Butir Peluru aktif


Bima
- dalam pelaksanaan  operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas bertempat  di depan Kantor upt perikanan ( jalur dua)  Desa Belo Kec Palibelo  Kab Bima  sekutar Pukul 11.00 wita pada  Hari Rabu tanggal 30 September  2020 telah tertangkap tangan salah seorang pelaku  kepemilikan  satu pucuk Senpi rakitan dan  3 butir peluru  aktif berinisial AF ,24 tahun petani desa doro o'o Rt 01/01 Langgudu.


 Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP  Hanafi memaparkan kronologis tertangkapnya pelaku kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi aktif,  saat  petugas gabungan sedang melaksanakan razia kendaraan dan ketika memberhentikan salah satu unit sepeda motor yg dikendarai oleh pelaku karena tidak menggunakan helm pengaman namun pelaku tidak berhenti dan menerobos blokade petugas kemudian  Personil Lantas dan di bantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku. Dalam pengejaran pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada perut/ pinggang, Setelah berhasil di tangkap kemudian  petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang di simpan dalam saku celana jeans.


Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Bima untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia