Breaking News

KPU Kota Mataram Menggelar Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Bakal Calon Perseorangan

Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil walikota Mataram, Jum'at (07/08/2020).

Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengatakan tujuan di gelarnya rapat koordinasi ini guna memverifikasi dukungan calon perseorangan.

“Kita gelar rakor ini untuk memverifikasi perbaikan dukungan calon perorangan di mana tim paslon di minta menghadirkan para pendukungnya” jelasnya.

Ia juga menambahkan tujuan diadakannya rakor ini agar bisa mengetahui aktifitas tahapan karena ini menyangkut wilayah kelurahan dan lingkungan dan pemerintah kota itu wajib mengetahui aktifitas ini selama 7 hari verifikasi faktual.

" Verifikasi perbaikan ini dilakukan selama 7 hari mulai tanggal 8 hingga 14 Agustus 2020, 

Jika saat verifikasi berlangsung, para pendukung paslon tidak dihadirkan maka akan kita TMS (Tak Memenuhi Syarat),” tegasnya

Selain itu, rakor ini di hajatkan untuk mencari jalan bagaimana dimasa pandemi ini bisa tetap menjaga kondisi di lapangan agar bisa mengatur sesuai dengan SOP protokol Covid19 itu di jalankan , baik itu untuk penyelenggara, paslon maupun pendukung yang akan yang dihadirkan.

Sesuai dengan undang undang, Husni juga mengatakan bahwa PPS tidak akan mengumpulkan para pendukung calon, dan jika terjadi akan diberikan sanksi.

Rapat koordinasi ini di hadiri 42 lurah Se-kota Mataram yang mencangkup dukungan calon perseorangan.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia