Breaking News

SERING DIJADIKAN TEMPAT TRANSAKSI NARKOBA, SALAH SATU HOTEL DISENGGIGI DI GEREBEK TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES LOBAR


Pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 21.00 Wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat di Jalan Raya sengiggi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar Kab.lombok barat tepatnya di HOTEL OMASITAR.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut berinisial antara lain:

BS Als. BENI , Tempat tanggal lahir batukayar  Tanggal 13 september 1995, Umur 24 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama islam, Suku sasak, Pekerjaan kuli bangunan, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar barat Kab.lombok barat.

SH alias Andi Tempat tanggal lahir batulayar  Tanggal 09 juni 1984, Umur 35 Tahun, Jenis Kelamin laki -laki, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan scurity, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar barat Kab.lombok barat.

AN alias anin Tempat tanggal lahir Embung jagung  Tanggal 31 Desember 1992, Umur 26 Tahun, Jenis Kelamin perempuan Agama islam, Suku sasak, swasta Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun embung jagung Desa Jengig utara Kec.montong gading Kab.lombok timur.

FKR, Tempat tanggal lahir lombok tengah Tanggal 20 maret  1989 , Umur 32 Tahun, Jenis Kelamin perempuan Agama kristen protestan, Suku Sasak, Pekerjaan swasta , Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Kosan Dusun batulayar Desa batukayar kec batulayar kab lombok barat.

WY tempat tanggal lahir blitar 04 maret 1992 suku jawa pekrjaan swasta kewarganegaraan indonesia Alamat Kosan Dusun batulayar Desa batukayar kec batulayar kab lombok barat.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

Uang Tunai Rp. 251.000 ( dua  Ratus enam Puluh satu Ribu Rupiah ), 15 poket klip plstik transparan yang berisi kristal bening yang di duganarkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,31 Gram
- 2 buah bong 
- 2 buah pioet kaca
- 5 korek api gas
- 1 buah gunting
- 3 bendel klip.plastik kosong
- 6 pipet plastik
- 1 buah timbangan
-  1 buah hp warna hitam merk realmi
- 1 buah hp Oppo F5
- 1 buah hp oppo A5
- 1 buah hp kecil warna hitam merk nokia
- 1 buah hp kecil warna hitam merk samsung
- 1 buah hp kecil warna putih merk samsung

Kronologis kejadian Pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 21.00 Wita. Anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Jalan Raya sengiggi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar Kab.lombok barat tepatnya di HOTEL OMASITAR.  sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika yang dilakukan oleh BS Als. BENI. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lobar IPTU FAISAL AFRIHADI .SH, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lobar
Langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SH alias Andi yang pada saat itu masuk ke HOTEL NOMASITAR menggunakan sepeda motor dan langsung disergap oleh tim opsnal satnarkoba  Setelah diamankan kemudian mencari keberadaan BS Als. BENI yang berada di salah satu kamar setelah di buka pintu kamar hotel tersebut langsung memanggil BKD ( badan keamnan desa) dan salah satu tomas yang berada di sekitar TKP langsung menuju  salah satu kamar tempat  dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan  ditemukan Uang tunai senilai Rp. 251.000 ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)  yang diduga hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu, 15 (lima belas poket) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,31 gram.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lobar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia