Breaking News

POLRES SUMBAWA MUSNAHKAN 159.09 GRAM BARANG BUKTI SABU-SABU

Rabu 10 Juni 2020 pukul 10.20 wita bertempat di depan Ruang Rupatama Polres Sumbawa telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika Sat Res Narkoba Polres Sumbawa.

Barang bukti narkoba tersebut berasal dari Tersangka Penyalahgunaan Narkotika an. SB Als Sul Als Sahari 35 Tahun, Islam , Alamat Dusun tarusa Bawa Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut : Kapolres Sumbawa AKBP Widi Saputra, S.I.K, Kepala BNK Kab. Sumbawa Feri Ferianto, S. Sos. MM, Perwakilan Kejari Kab. Sumbawa an. Edy Setiawan, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH, KBO Sat Intelkam Polres Sumbawa IPDA Ma'aruf Amaly, serta Anggota Sat Narkoba dan Wartawan.

Adapun Barang Bukti Yang Dimusnahkan : 
37 Poket Sabu sabu Ukuran Besar dengan Berat Bersih 159.09 Gram.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Sumbawa AKBP Widi Saputra, S.I.K,  menyampaikan : Bahwa polres Sumbawa akan terus berusaha untuk Memberhentikan Peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Sumbawa, Narkoba Saat ini adalah Musuh kita semua jadi Mari kita bersama sama membasmi peredaran Narkoba di Kab. Sumbawa, giat hari ini merupakan hasil penangkapan dari tersangka SB yang di Tangkap di Ds. Stowe Brang Kec. Utan Sumbawa oleh anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa dengan Barang Bukti sebesar 159.09 Gram. 

Kapolres Sumbawa menyampaikan giat pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara di blender.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia