Breaking News

Perkelahian berujung dengan Pembunuhan



Perkelahian yang berujung satu orang meregang nyawa antara SYARIFUDIN (SD) 28 tahun Alias Sari Alias Bijon dan ISKANDAR (IK) 35 tahun hari ini Jum'at tanggal 12 Juni 2020 sekitar 13.00 Wita bertempat di Dusun Nggeru timur, Desa Mangge Asi,Kec/Kab. Dompu sehingga terbunuhnya (IK).
SD terduga pelaku yang merupakan warga Dusun Kala Timur Desa O'o Kec/Dompu masih punya hubungan keluarga dengan IS (korban meninggal dunia) yaitu sepupu satu beralamat di Dsn. Saka Timur Desa Mangge Asi Kec/Kab. Dompu. 

Setelah melaksanakan Sholat Jum'at IS pergi ke ke Ladang Pertanian menggunakan sepeda motor milik adiknya,lokasi Ladang IS berdekatan dengan ladang jagung dan ternak milik SD,setibanya di ladang,Korban di tegur oleh pelaku menggunakan bahasa Bima ( Bune haba sae) yang artinya APA KABAR KAKAK dan Korban menjawab dalam bahasa Bima ( wati pori bade ba nggomi haba nahu) yang artinya TIDAK PERLU KAMU TAHU KABAR SAYA dan pelaku menjawab dalam bahas Bima (biasapa sae mada kan ari mu) artinya BIASALAH... SAYA KAN ADIKMU kemudian terjadi adu mulut yang di dengar oleh orang tua Pelaku atas nama ABDUR RASYID dan menegur keduanya dalam bahasa Bima ( au cence mena kaimu) artinya Kenapa kalian Cekcok,Korban menjawab (biasa ana ndaiku) artinya biasa lagi ngomong sama anak saya,Kemudian orang tua pelaku menjawab ITU BUKAN ANAKMU DIA ITU ADIKMU NANTI KAMU DI KETAWAIN ORANG. Lalu Korban  menjawab KURANG AJAR KAMU BERARTI KAMU YANG AJARIN ANAKMU YANG TIDAK BAIK SELAMA INI sambil mendorong orang tua pelaku.

Cekcok antara Korban dan Pelaku dimana Pelaku sudah membawa sebilah Parang yang diselipkan di pinggang sebelah kiri kemudian Keduanya saling tantang untuk berduel dan terjadi perkelahian antara Korban dan Pelaku, pada saat terjadi perkelahian tersebut Pelaku langsung mengeluarkan sebilah Parang dan langsung melakukan pembancokan ke bagian Kepala dan tangan kiri kemudian menggorok leher Korban sehingga nyaris putus dan korban meninggal dunia di TKP dekat Kandang ayam milik pelaku.
Sekitar Pukul 13.30 wita Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Dompu dan memberitahukan kejadian Pembunuhan kepada anggota Jaga Piket SPKT Polres Dompu. 
Menindaklanjuti informasi tersebut bergerak cepat menuju TKP, Sekitar pukul 14.10 wita anggota Polsek Dompu, anggota INAFIS Sat Reskrim Polres Dompu Tiba di TKP dan melakukan olah TKP setelah melakukan olah TKP anggota mengevakuasi Korban MD ke RSUD Kab. Dompu untuk dilakukan autopsi  dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Dompu. 
Sekitar pukul 16.00 anggota polsek Dompu, Anggota Resmob dan Anggota Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu melakukan penjemputan terhadap pihak keluarga pelaku ke Polres Dompu untuk di amankan serta di minta keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. 

Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku karena pelaku tidak terima orang tuanya di dorong oleh korban dan dengan bahasa yang tidak pantas serta korban meninggal dunia di tempat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia