Breaking News

Meski Belum Dikukuhkan, Pengurus Bale Mediasi Lombok Barat sudah Menunjukkan Hasil



Giri Menang, 18 Juni 2020. Setelah melaunching Bale Mediasi di Desa Sigererongan, Kecamatan Lingsar beberapa awal Januari lalu (8/1), kini giliran Pengurus Bale Mediasi Tingkat Kabupaten Lombok Barat yang dikukuhkan oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid di Aula utama Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis, (18/6).

Dalam sambutannya Bupati Fauzan Khalid mengatakan yang menarik dari launching Bale Mediasi Desa Sigerongan beberapa waktu yang lalu yaitu dilakukannya penandatanganan kesepakatan perdamaian hasil dari tim mediasi, padahal yang berkonflik itu adalah masyarakat dari dua dusun dari dua desa yang berbeda, dan alhamdulillah bisa didamaikan serta tidak melibatkan perorangan melainkan masyarakat dari dua dusun yang berkonflik tersebut.

"Belum juga dikukuhkan di Kabupaten Lombok Barat, alhamdulillah sudah menunjukkan hasil, saya berharap ini nantinya akan memiliki peran yang lebih besar dalam ikut mendamaikan masyarakat," ujar bupati senang.
Dari komposisi pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat, seluruh anggotanya adalah mantan Camat dan mantan kepala desa. Itu artinya mereka semua sudah memiliki pengalaman berhubungan dengan masyarakat, memediasi apapun yang terjadi di masyarakat termasuk menyelesaikan konflik-konflik yang ada di masyarakat.

" Jadi insyaallah kalaupun harus ada sertifikat, itu semuanya hanya formalitas, karena dari pengalaman dan track record para pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat ini tidak perlu diragukan lagi," jelasnya.
Sekarang, lanjutnya, tinggal bagaimana para pengurus bisa memaksimalkan peran serta fungsi dari Bale Mediasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, H.L. Mariyun mengatakan sebenarnya yang paling pertama merespon keberadaan Bale Mediasi di tingkat Kabupaten adalah Lombok Barat yang diikuti dengan me-launching Bale Mediasi di Desa Sigerongan tepatnya tanggal 8Januari yang lalu. 
"Memang diharapkan pada waktu itu untuk segera dibentuk Bale Mediasi di tiap-tiap Desa dan Kelurahan," ujarnya.

Lebih jauh Mantan Ketua Pengadilan Negeri Mataram ini mengingatkan dengan terbentuknya pengurus Bale Mediasi tingkat Kabupaten Lombok Barat untuk bisa lebih eksis lagi, sebab pada dasarnya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat sudah ada dan masih akan terus berlangsung.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia