Breaking News

APIP & APH Diminta Kawal Dana Covid 19, Bansos dan JPS


Presiden RI, Joko Widodo  meminta  aparat pengawas internal pemerintah  ( APIP), Aparat penegak hukum (APH) bersama seluruh pihak untuk mengawal dan mengawasi dengan baik, seluruh dana percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang begitu besar dikuncurkan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 677, 2 Triliun untuk jaminan dan pemulihan dampak sosial ekonomi yang dialami masyarakat. 

Sehingga dana yang begitu besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini, tegas presiden saat membuka Rakor nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2020 melalui video conference bersama BPKP, Para Mentri, Inspektorat, APH serta gubernur se-Indonesia, Senin (15/06-2020).

Presiden berpesan agar aspek pengawasan dan pencegahan harus diprioritaskan. Perkuat tata kelolah yang baik, transparan dan akuntabalitas.

“Jikalau ada yang masih membandel atau ada niat untuk korupsi maka harus digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan dan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegasnya.

Jokowi meminta agar tata kelolanya harus baik. Sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Artinya output dan outcame-nya harus maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus proaktif jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau terdapat potensi terjadi masalah, segera diingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Karena itu, bangun system peringatan dini melalui warning system. 

"Kita juga harus memastikan bahwa sektor nonformal, UKM dan para pelaku usaha harus mampu bertahan agar tetap bergerak. Begitupun dengan PHK massal harus bisa kita hindari, semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel," jelas Presiden periode itu.

RI1 itu juga mewarning APH,  penyidik dan ASN agar fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola untuk bekerja lebih baik.

"Tugas KPK, kepolisian, kejaksaan, penyidik dan ASN adalah menegakkan hukum. Tetapi saya ingatkan juga, jangan menggigit orang yang tidak salah dan jangan menebarkan ketakutan kepada petugas yang menjalankan tugasnya," ujarnya.

NTB DINILAI BERKOMITMEN TINGGI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memaparkan, Capaian provinsi-provinsi yang masuk 10 terbesar terkait kebijakan mengalokasikan dan rasionalisasi APBD  untuk penanganan  Pandemi Covid-19 serta penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Untuk presentase rasionalisasi belanja barang dan jasa, NTB berada di peringkat pertama dengan capaian presentase sebesar 57,96 persen.

Sementara pada alokasi belanja penanganan dampak ekonomi, pemerintah Provinsi NTB berada disposisi keenam dengan capaian sebesar Rp. 278, 64 Milyar setelah Provinsi Bangka Belitung. 

Kemudian untuk alokasi belanja pada bidang kesehatan, Pemprov NTB bergeser diperingkat ketujuh dengan capaian Rp.466,51 Milyar. Selanjutnya, pada kegiatan alokasi belanja penyediaan jaring pengamana sosial, Pemprov NTB masih bertahan diposisi ketujuh dengan presentasi sebesar Rp. 325,00 Milyar.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB, Dr,. Zulkieflimansyah mengungkapkan, upaya pemerintah pusat untuk memulihkan semua sektor ekonomi dan dampak sosial ditengah pandemi Covid-19 menjadi prioritas utama pemerintah. 

Termasuk meringankan beban  masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan JPS gemilang. Disisi lain, Pemerintah NTB juga berjuang untuk menghidupkan UKM/IKM lokal yang terdampak Covid-19 melalui kebijakan yang berani yaitu mengakomodir produk-produk UKM/IKM masyarakat NTB yang dikaver dalam item-item bantuan sosial.

"Ini tujuannya kita menggunakan produk lokal. Bukan hanya sebatas itu. Kami juga terus berupaya perkuat promosi produk-produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Mencintai produk lokal sebagi langkah awal pemerintah, untuk selanjutnya dapat bersaing di pasar global," ungkap Dr. Zul usai mengikuti rakor dengan presiden di ruang kerjanya.

Selain itu, UKM maupun IKM yang belum terlibat dalam JPS Gemilang tahap I dan II tetapi memiliki produk yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, pemerintah akan terus mengakomodir.  Sehingga geliat ekonomi masyarakat dengan produk-produk lokal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri meski ditengah Pandemi Virus Corona saat ini.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia