Breaking News

SATRES NARKOBA POLRES SUMBAWA AMANKAN PENGGUNA NARKOBA.



Beradasarkan hasil penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa telah diperoleh informasi yang pasti dan meyakinkan bahwa RA akan melakukan transaksi Narkoba dengan TKP Hotel Handayani Labuhan Badas Sumbawa, Minggu 17 Mai 2020 sekitar pk.  04.20 Wita. Dari penyelidikan yang diperolehnya Sat resnarkoba berhasil mengamankan  1 ( satu ) org terduga  tindak pidana penyalahgunaan narkotika  yang beralamat DiJl.By Pass Karang Dima,Desa Labuan Badas Kec.Labuan badas,Kab.Sumbawa.

TKP tepatnya Diberugak pinggir jalan depan Hotel Jayani, jalan lintas by pass karang Dima,Desa labuan badas,kec.labuan badas,Kab.Sumbawa.

Adapun identitas TSK
:
RAR,padang,19-03-1991(29 Tahun), laki  laki, petani, Islam, Alamat  BTN bukit permai blok 1 No.9,RT 004 RW 009,Dsa Seketeng,kec.Sumbawa,Kab.Sumbwa.

Dari tersangka  RAR dapat disita BB sebagai berikut :

- 1 (Satu) poket sedang narkotika jenis sabu
- 1 (satu)  bungkus rokok surya
- 1 (satu) buah hp
- 2 (dua) buah korek gas
- 1 (satu) unit sepeda motor

Kronologis kejadian :
Pada Hari Sabtu tgl 16  Mei 2020 pkl. 21.30 wita Sat Resnarkoba  Sumbawa mendapat informasi dari masyarakat Alamat  dijalan lintas by pass karang Dima,kec.labuan Badas bahwa ada 1 orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu ditempat tersebut. 
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU MASDIDIN,S.H bersama anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan . Sehingga pada hari Minggu tgl 17 Mei 2020 Sekitar Pukul 04.20 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa  di pimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba IPDA DEGUES PANDHU PANHADHA,S.Tr.K mengamankan  seseorang dengan inisial  RAR yang sementara duduk Diberugak pinggir jalan by pass karang Dima,Desa Labuan Badas selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga dimana pada saat melakukan penggeledahan anggota Opsnal sat Resnarkoba  menemukan 1 bungkus rokok surya yang  berisi klip obat  warna bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dasbor sebelah kiri sepeda motor milik terduga. Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk dimintai ketarangan dan dites urine  dengan hasil positif mengandung Ampetamin.

Kasus tersebut saat ini dalam penyidikan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia