Breaking News

Pemerintah Daerah Siap Bersinergi Dengan Lombok Lobster Asosiasi


Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo telah resmi mencabut larangan ekspor benih lobster pada era Susi Pudjiastuti.

Pencabutan aturan tersebut ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dengan bergantinya Permen tersebut, lobby pusat untuk merebutkan kuota ekspor kian tak terbantahkan. Selanjutnya, para eksportir yang telah berhasil membudidayakan ditandai dengan telah berhasilnya membudidayakan dan melepasliarkan sekitar 2 persen dari hasil budidaya. 

Aturan ini telah diundangkan dalam aturan baru Permen KP 2020. Lombok Lobster Asosiasi (LLA) dalam hal ini sebagai mitra pemerintah daerah untuk mengawasi kebijakan tersebut mengingat para pihak (oknum) kerap melakukan kecurangan-kecurangan dalam hal pelepasliaran Lobster. 


LLA telah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tersebut agar ekosistem Lobster tetep terjaga. Seperti yang disampaikan Zulkieflimansyah dalam kunjungannya ke Bale Lauk, (Batu Nampar Selatan) dalam agenda buka bersama beberapa waktu lalu. "NTB harus mengambil peren dalam perubahan Permen KP 2020, LLA kita dorong sebagai mitra dalam mengawasi kebijakan tersebut". 


Gubernur juga dibersamai dengan pasukan lengkap yang Ia bawa, Kadis DKP , Perijinan, UMKM, Koperasi, Perdagangan, Bapeda dan beberapa Kadis lainnya ikut turun melihat kondisi lapangan bertemu dengan Assosiasi Lombok Lobster (LLA) di Perairan Desa  Batu Nampar Selatan. Inilah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyambut perubahan kebijakan Mentri MKP Edhy Prabowo. 


"Hal semacam inilah yang masyarakat inginkan, bersinergi dengan pemerintah dalam mengelola hasil lautnya sendiri, kita malu kalau menjadi penonton di kampung sendiri." Pungkas Muhanan selaku Ketua LLA. 

Suasana khidmat Bale Lauk telah menyatukan persepsi antara pemerintah dan LLA dalam hal pengawasan pelepasliaran Lobster kembali ke alam. 


"Kita harus menjadi raja di rumah dan kampung kita sendiri, kekayaan laut NTB mestinya harus dinikmati oleh masyarakat NTB itu sendiri, bukan memperkaya orang-orang di luar NTB". Ungkap Rangkun Gunawan Syamsu selaku koordinator LLA Lombok Timur.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia