Breaking News

Satu Pasien PDP Covid 19 di Mataram Meninggal Dunia




Satu orang Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) yang di rawat di RSUD Kota Mataram meninggal dunia, Jum'at (27/3) yang berasal dari Pengsong Gapuk Dasan Agung


Dari rilis resmi yang di terima, sesuai hasil laporan dari Gugus Tugas  Kota Mataram, almarhum adalah pasien dengan Status PDP diisolasi di RSUD Kota Mataram dan di makamkan oleh tim kesehatan menggunakan baju khusus sesuai SOP.


Almarhum mempunyai riwayat perjalanan baru kembali dari Jakarta. Almarhum pada tanggal 10 - 16 Maret  di Jakarta dan datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya setelah 3 hari, Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, Swab tanggal 26 dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun.


"Karena statusnya PDP maka SOP tetap kita jalankan untuk pemakamannya. Hasil swab nya blom keluar, jadi kita belom tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif," ujar Komandan Gugus Tugas Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam pers rilis nya.


Hj. Sitti Rohmi menambahkan tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan. Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.


"Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium," pungkas Rohmi.


Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi menghimbau agar semua masyarakat tenang, dan mempercayakan kepada tenaga medis dan tidak mudah terpancing isu hoax.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia