Breaking News

Pemutusan Penyebaran Virus Corona Terus Dilakukan.



Mataram- Upaya pemutusan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di NTB terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Jumat (27/3/2020) bersama gabungan dari TNI, Polri dan Anggota BPBD NTB dengan jumlah personil 32 orang, telah dilaksanakan penyemprotan desinfektan  di tiga titik keramaian, yaitu di Pasar Cakranegara, Pasar Karang Jasi dan Pagesangan Kota Mataram. 

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, pada saat memberikan arahan, mengatakan, yang jelas dan yang paling utama adalah waspada dan hati-hati, karena wabah Virus Corona sudah ada di NTB. Oleh karena itu, penyemprotan desinfektan ini selain sudah dilakukan dimana- mana juga dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Virus Corona.

"Acara ini akan dipusatkan di Cakra dan diberbagai tempat yang banyak kerumunannya, semua ini kami lakukan sebagai upaya menggugah kesadaran masyarakat, dan saya rasa masyarakatnya sudah mulai sadar," ungkapnya pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh personil di salah satu komplek pertokoan Cakranegara, Jumat (27/03/20).


Dr. Zul sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa ada yang lebih berat selain menyemprot desinfektan pada keramaian, yaitu bagaimana memastikan masyarakat supaya tidak cemas dan takut berlebihan.

"Karena nanti bukan sakit dan meninggal, tapi karena ketakutan dan kekhatwatiran yang berlebihan. Corona sudah ada bersama kita, yang lebih utama waspada dan hati hati," terang Dr. Zul. 

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan, dalam upaya pemutusan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Pemerintah NTB akan membagi Alat Pelindung Diri (APD) untuk kabupaten/kota. Dalam hal ini dinas kesehatannya yang akan diberikan masing-masing 10. 

Selain itu, Ia juga memaparkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan kembali ke Kemendagri dan ke BNPB untuk biaya Alat Pelindung Diri (APD) dan yang pasti anggaran untuk APD ini ada.

"Kami sudah siapkan 20 Miliar untuk anggaran APD," terangnya. 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia