Breaking News

NTB Zero Waste, Ajak Masyarakat Aktif Lestarikan Lingkungan




Lombok Barat- NTB Zero Waste merupakan program pendukung utama perbaikan kualitas lingkungan berbasis masyarakat. Sebab melalui program  Zero Waste, NTB berhasil menggerakan pelibatan masyarakat secara aktif sebagai pelaku utama pengelolaan lingkungan, sekaligus merasakan manfaatnya, tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK- RI), Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja teknis nasional di Hotel Aruna Senggigi, Senin ( 09/03-2020).

Ia mengapresi langkah Pemerintah Provinsi NTB yang konsens mengembangkan Bank Sampah dan bekerja sama Indonesian Power mengolah sampah menjadi pellet sebagai sumber energi baru. Karena dengan program tersebut, tidak saja persoalan sampah dapat tertangani dengan baik. Tetapi juga kualitas lingkungan dapat ditingkatkan, sekaligus memberi manfaat pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi dan industri pengolahan sampah.

"Ini teknologi pertama di indonesia yang sudah dikerjakan oleh masyarakat dan pemerintah NTB", tegasnya. Karena kunci utama dari keberhasilan program lingkungan, menurut menteri Siti Nurbaja adalah mengajak masyarakat mau peduli terhadap lingkungan tapi pada saat yang sama memberikan manfaat secara sosial ekonomi.

Dalam rapat kerja yang membahas tentang pengendalian pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan, Nurbaja menyebut program Zero Waste dan NTB Hijau yang dilaksanakan  di NTB belum tentu ada di daerah lain. Oleh karena itu, upaya pemerintah pusat dalam hal pemulihan lingkungan yang bersandar pada indeks kualitas lingkungan hidup dalam indicator kualitas udara, kualitas air, kualitas lahan dan kualitas air laut harus ditingkatkan. Salah satu carannya, kata Nurbaja adalah dengan pengelolaan sampah yang baik dan konservasi lingkungan rusak seperti penghijauan dan lainnya.

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, NTB kini terus berjuang untuk lingkungan yang lebih baik. Secara angka, indeks kualitas lingkungan NTB, kta Umi Rohmi sapaanya berkategori baik dan terus bersinergi dengan semua pihak untuk capaian sangat baik. Ditargetkan, program Zero Waste pada 2023 akan dapat mengelola 70 persen sampah dan mengurangi sampah hingga 30 persen dari produksi sampah per hari sebanyak 300 ton.

Ia mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/ kota, utamanya dukungan dari 995 desa di NTB yang hampir seluruhnya menganggarkan pengelolaan sampah melalui Dana Desa, sebagai langkah pengelolaan sampah dari hulu.
Umi Rohmi juga sempat menyinggung program penghijauan di NTB yang akan menyasar 400 desa di sekitar hutan. Sehingga ditargetkan 2.000 hektar lahan gundul dapat dipulihkan atau dihijaukan kembali pada 2023 mendatang.

Saat berdasarkan data Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Indeks Kualitas Udara (87,17), indeks kualitas air (74,63), indeks kualitas lahan (66,56) dan indeks kualitas lingkungan hidup (75,16).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RM Karliansyah menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki infrastruktur pemantauan kualitas lingkungan (media center) sebanyak 47 stasiun online di sejumlah titik di Indonesia.

Peralatan tersebut, kata Karliansyah berfungsi sebagai  alat untuk memantau kualitas air dan udara. Juga memiliki 10 ribu lebih stasiun untuk  pemantauan limbah industri dan air limbah di lahan gambut.

Adapula 95 titik bekas tambang yang telah dipulihkan serta pemulihan lingkungan air laut, terumbu karang termasuk pencemaran tumpahan minyak dan lainnya. 
Dirjen juga menjelaskan keberadaan sekitar 7.011 perusahaan yang telah mendaftar dan dipantau tingkat ketaatan pengendalian lingkungannya. 

Menurutnya, Kementerian LHK juga telah membangun 517 unit instalasi air pengelola limbah, biogas serta pemulihan sempadan sungai dan normalisasi sungai dalam bentuk kegiatan bersih sungai, bersih pantai dan penanaman mangrove di pesisir pantai.

Kegiatan rapat teknis yang dihadiri 258 peserta terdiri dari perwakilan 125 kabupaten/ kota, perwakilan perusahaan dan aktivis lingkungan juga menandatangani nota kesepahaman pengendalian pencemaran antara pemerintah pusat, dunia usaha dan pemerintah daerah yang diwakili diantaranya Gorontalo, Sulbar,  Papua, kota Kendari, kota Ambon dan Mamuju.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia