Breaking News

JOIN Sayangkan Pemborgolan Pimred Duta Masyarakat Saat Eksekusi Gedung

Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Duta Masyarakat, M Kayis


SURABAYA – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) menyayangkan tindakan berlebihan anggota Polresta Surabaya kepada Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Duta Masyarakat, M Kayis, saat eksekusi Gedung Astranawa, Rabu (13/11/2019).

“Wartawan itukan mitra instansi-instansi, termasuk Polisi. Kenapa perlakukan dia seperti maling, harus diborgol,” ungkap Badar Subur, Korwil Jawa I JOIN, Kamis (14/11/2019).

Seharusnya, lanjut Badar, polisi bisa lebih bijak dalam masalah ini. Karena dari informasi yang diberikan oleh Kayis, masih ada langkah hukum lanjutan yang berjalan.

“Saya langsung telpon beliau, memang hari ini sudah di rumah. Katanya eksekusi itu sedang digugat, dan sudah diterima oleh PN Surabaya. Jadi kan masih harus tunggu prosesnya sampai putusan final,” jelasnya.

Menurut Badar, tindakan Kepolisian ini bisa menjadi preseden buruk. Karena dengan perlakuan mereka kepada Pimred Harian Duta Masyarakat ini, berdampak pula terputusnya informasi kepada masyarakat.

“Barang-barang redaksi, seperti komputer dikeluarkan paksa. Padahal di dalamnya ada data-data yang siap dicetak. Hingga hari ini Harian Duta Masyarakat belum cetak, otomatis pembaca juga dirugikan,” jelasnya.

Badar meminta kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Surabaya untuk bisa menyelesaikan masalah ini lebih baik. “Kita harus bisa saling menghormati menghargai profesi lah,” tutupnya. (LNG04)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia