Kedatangan ratusan warga ini,
Menyusul adanya gesekan dari pihak korporasi (perusahaan) dan oknum masyarakat dari Desa Seteluk Kecamatan Seteluk yang terkesan berusaha melakukan penyerobotan tanah garapan warga Setempat, yang terdapat di lokasi tanah HPL (Hak Penggunaan Lain) yang merupakan milik transimigrasi sesuai dengan SK nomor 50/BPN/HPL/2000.
Sumbawa Barat - "Saya tadi melayat ke alas, tiba-tiba saya di telpon dari masyarakat kalau ada oknum masyarakat asal Seteluk yang datang ke lokasi garapan warga dan melakukan perusakan pagar, akibatnya warga berkumpul di kantor Desa dan mendesak pemerintah Desa untuk mengambil sikap atas ulah oknum tersebut yang suda beberapa kali ini melakukan tindakan yang sama," Jelas Suhardi selaku Kepala Desa Tambak Sari kepada awak media di gedung DPRD.
Menurut Suhardi persoalan ini nyaris terjadi setiap tahun setiap musim tanam namun tidak ada tindakan serius dari Pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah daerah untuk menyelsaikan persoalan ini.
"Kami pemerintah Desa Tambak Sari tidak menginginkan adanya perang fisik atas hal tersebut makanya kami hari ini mendatangi Polres Sumbawa Barat terkait adanya gangguan Kantibmas diwilayah kami," terang Suhardi.
Disamping itu, Suhardi juga menyebutkan selain adanya gangguan dari oknum masyarakat juga ada gangguan dari oknum korporasi (perusahaan) yang mengklaim lokasi tanah garapan warga tersebut terdapat tanah perusahaan seluas 15 Ha, atas nama PT. Sumber Jaya Abadi. namun tidak dapat menunjukan bukti kepemilikanya kepada penggarap dan pemerintah desa.
"Ironisnya perusahaan tersebut beralamat di Desa Tambak Sari, sementara sepengetahuan kami perusahaan tersebut tidak terdapat di Desa kami, Dan perwakilan atas nama perusahaan bernama Wisnu Pramulla Wardani, sementara kami tidak memiliki warga atas nama tersebut," jelas Suhardi kesal. (Ibrahim)
0 Comments