Breaking News

Raih Penghargaan Indonesia's Attractiveness Award, NTB Komit Perkuat Layanan Publik

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri malam penganugerahan Indonesia’s Attractiveness Award yang dimenangkan Provinsi NTB, di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Penghargaan ini diberikan kepada daerah dengan daya tarik di bidang investasi, infrastruktur, layanan publik dan pariwisata.

Mataram - Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM menjelaskan, Provinsi NTB telah ditetapkan sebagai pemenang Gold Kategori Provinsi Sedang Pelayanan Publik Indonesia’s Attractiveness Award 2019.

Indonesia’s Attractiveness Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Tempo Media Group yang bekerjasama dengan Frontier Consulting Group. Pemenang penghargaan ditentukan setelah melalui riset dengan melibatkan investor dan publik. 

Proses penentuan pemenang dilakukan serangkaian tahap. Mulai dari penyaringan dan pengolahan data, melakukan survei serta verifikasi data, hingga tahap penjurian dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2019. Dalam proses ini, NTB akhirnya terpilih dari 56 nominator kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

“Terpilihnya Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemenang Indonesia’s Attractiveness Award 2019 menunjukkan adanya potensi besar Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dapat menarik minat para investor berbagai industri dan pelaku bisnis beragam sektor untuk turut memajukan perekonomian daerah,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Indonesia’s Attractiveness Award 2019, Y Tomi Aryanto dalam surat pemberitahuannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Provinsi NTB telah melakukan serangkaian terobosan yang menggembirakan. Khususnya, di bidang investasi, infrastruktur, layanan publik dan pariwisata. 

Dikonfirmasi usai menerima Penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengutarakan bagaimana NTB terus berbenah di banyak lini. Salah satunya, di sektor pelayanan publik. Perbaikan pelayanan publik dilakukan dengan membuka akses publik untuk mengadukan berbagai persoalan yang dihadapinya.

Untuk memudahkan proses ini, warga dapat menggunakan aplikasi NTB Care. Aplikasi ini memungkinkan warga mengadukan persoalannya dan langsung dapat ditanggapi ataupun ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dengan NTB Care, kita memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemimpin dan aparatur negara di dalam masyarakat. Mereka bisa menyampaikan apa yang dikeluhkan memang harus didengar dan segera direspon,” ujar Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul ini. 

Doktor Zul dalam berbagai kesempatan juga terus mendorong agar para pelaku usaha bisa merasakan kenyamanan berusaha di daerah ini. 

Gubernur telah memberikan garansi bahwa seluruh perizinan usaha di wilayah kewenangan Pemprov NTB harus tuntas dalam sepekan. Gubernur juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan jalan keluar jika pelaku usaha menemukan kendala di luar proses perizinan.

Tak jarang, Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul ini meluangkan waktu dan tenaga untuk mendampingi sendiri para pelaku usaha yang ingin mengunjungi NTB. 

Dalam sebuah kesempatan, Gubernur menerangkan bahwa upaya semacam itu ia tempuh untuk menanamkan keyakinan kepada para pelaku usaha bahwa NTB adalah daerah yang bersahabat bagi investasi. NTB, adalah sebuah keluarga besar yang siap hidup bersama komunitas bisnis.

“Karena dalam ekonomi modern merekalah yang membuka kesempatan pekerjaan, menyelesaikan persoalan pengangguran, kemiskinan dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan pola pikir yang demikian, ujar Doktor Zul, pemerintah daerah, gubernur, camat, bupati kepala dinas dan lain-lain harus mendudukkan kembali tugas dan fungsi mereka. “Bahwa kesediaan menjadi pejabat publik itu adalah kerendahan hati dan kerelaan untuk berkorban lebih banyak, kemudian melayani dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ketua Komisi Ekonomi DRD NTB, Dr. M. Firmansyah dalam sebuah opininya juga mengutarakan pentingnya memberikan kemudahan dalam proses izin investasi.

“Perizinan yang lama dan berbelit-belit memang salah satu penghambat daya saing ekonomi nasional dan daerah. Sehingga, mempercepat izin investasi merupakan program pemerintah dari pusat sampai daerah dan menjadi keniscayaan era industri 4.0 saat ini,” ujarnya.

Namun demikian, Firmansyah menegaskan bahwa jalan mempercepat izin bukan dengan memangkas prosedur penilaian calon investor. Melainkan, dengan menambah tenaga (petugas) yang bekerja di bidang perizinan itu.

Selain kemudahan untuk investor asing dan luar daerah, Firmansyah juga mengingatkan perlunya pemerintah daerah lebih sering duduk satu meja dengan pengusaha lokal. Terutama pengusaha berskala menengah dan atas.

Pemerintah daerah bisa memaparkan pintu-pintu untuk dimasuki pengusaha lokal. Sementara, pengusaha lokal memaparkan pengalaman dan rencana kerja untuk membangun investasi daerah.

“Ketika nilai investasi-nya cukup besar, pengusaha lokal dapat membentuk konsorsium sehingga cukup modal untuk itu. Atau dengan pola lain misalnya perusahaan daerah menggandeng perusahaan luar daerah untuk bekerja sama dengan pola Business to Business (B to B) di antara mereka,” sarannya.  (LNG4)

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia