Breaking News

PB HMI: Banjir Konawe Utara Murni Praktek Korup Perizinan Bukan Ujian Allah SWT

Menyikapi pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara terkait banjir bandang  yang melanda Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan 4.198 Jiwa mengungsi membuat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bidang Lingkungan Hidup meradang

Dalam Rilisnya (13/6), Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Gadri Attamimi mengatakan banjir yang terjadi di Konawe Utara murni akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan dan perkebunan sawit pada wilayah tersebut. Menurutnya pernyataan Ali Mazi selaku Gubernur mengenai bencana banjir di Konut adalah ujian Allah SWT adalah kesesatan berpikir, baginya hal ini berbeda dengan pernyataan Wakil Gubernurnya Lukman Abunawas pada salah satu media online lokal (zonasultra.com) pada 11 Juni 2019 kemarin, yang menyebutkan kegiatan pertambangan dan kerusakan lingkungan menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan Kabupaten Konawe Utara.

“Banjir yang terjadi di Konawe Utara murni akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan dan perkebunan sawit pada wilayah tersebut. Pernyataan Gubrnur Sultra mengenai bencana banjir di Konut adalah ujian Allah SWT adalah kesesatan berpikir, hal ini berbeda dengan pernyataan Wakil Gubernurnya Lukman Abunawas pada salah satu media online lokal yang menyebutkan kegiatan pertambangan dan kerusakan lingkungan adalah penyebab banjir bandang yang melumpuhkan Kabupaten Konawe Utara”, Ujarnya

Bagi Gadri banjir yang terjadi di Konawe Utara itu adalah akibat praktek korup perizinan yang dilakukan oleh elit politik lokal di Konawe Utara, hal ini terbukti dengan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang menjadi tersangka akibat suap Rp 13 Milyar untuk memuluskan izin sejumlah perusahaan pertambangan, akibat dari hal tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 triliun.

“Musibah saat ini adalah akibat praktek korup perizinan yang dilakukan oleh elit politik lokal di Konawe Utara terdahulu, hal ini terbukti dengan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang menjadi tersangka akibat suap Rp 13 Milyar untuk memuluskan izin sejumlah perusahaan pertambangan, akibat dari hal tersebut Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 triliun”, Tegasnya

Kabid LH PB HMI itu mengatakan Allah telah menuliskannya juga dalam Al Qur’an surat Ar-Rum (30:41) tentang kerusakan dimuka bumi ini akibat perilaku manusia “bahwa telah Nampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

“Allah telah menuliskan dalam Al Qur’an pada surat Ar-Rum Ayat 41, jelas dan terang ini adalah kelalaian manusia”, tambahnya

Baginya Gubernur Ali Mazi seharusnya memerintahkan seluruh stakeholder terkait di pemerintahannya untuk bersama-sama elemen masyarakat saling membantu dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan dan sawit yang ada di konawe utara.

“Melalui perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nomor 14 tahun 2013 yang dikeluarkan telah diamanahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengembalikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Meminjam kalimat dari Dr. Sofyan Sjaf kepala PSP3 IPB bahwa “narasi kesadaran kritis banjir Konawe Utara perlu dibangun bersama” Tutup Gadri.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia