Breaking News

Aksi Unjuk Rasa Wartawan dan LSM di KPU Lombok Tengah Dikawal Polisi


Praya
, -Puluhan wartawan baik Media Cetak, Elektronik dan Online serta LSM Gempar NTB menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (12/11) pukul 10.00 wita. Aksi itu terkait dengan kebebasan pers pasca tidak diberikannya wartawan meliput debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di Hotel D-Max beberapa waktu lalu. 


Aksi yang berjalan damai itu tetap mendapat pengawalan dari aparat Polres Lombok Tengah, bahkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K turun langsung memantau aksi demo tersebut. 


Kapolres Lombok Tengah mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Lombok Tengah telah meminta maaf kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Lombok Tengah atas kesalah pahaman terkait tidak diberikannya wartawan untuk meliput debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel D-Max kemarin. 


"Semoga Kedepan, apa yang menjadi masukan dari teman-teman wartawan bisa menjadi perbaikan sendiri untuk KPU Lombok Tengah," harap Kapolres. 


Lanjut Kapolres, karena insan pers atau media tidak kalah penting perannya dalam membantu mensosialisasikan tahapan pelaksanaan pemilu kada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020 kepada masyarakat. 


Sementara itu, ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan mengatakan, pihaknya tidak mengundang wartawan dalam acara debat itu telah sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Dimana debat publik Pasangan calon dilaksanakan dengan ketentuan di Studio atau lembaga swasta atau tempat lainya.


"Debat dapat dilaksanakan dengan siaran langsung dan tunda. Tidak ada niat kami menghalangi wartawan meliput debat publik tersebut," jelasnya. 


Debat publik itu dihadiri oleh Paslon, Tim Sukses, KPU dan Bawaslu. Namun, apa yang menjadi saran itu pihaknya akan menindaklanjuti dan membahasnya dengan pihak terkait untuk menyediakan layar lebar di luar ruangan debat. 


"Kami mohon maaf atas persoalan tersebut," pungkasnya.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia