Breaking News

Forum Rakyat Bersatu Minta Bupati Untuk Menindak Tegas Oknum Desa Yang Melakukan Pungli


Lombok Timur - Elemen Masyarakat beserta Pemuda dan Mahasiswa dari Desa Swangi Timur, Kecamatan Sakra yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu gelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Aksi ujuk rasa yang berlangsung secara damai ini digelar untuk memastikan penegakan hukum dan terkait dengan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) agar tidak dimain-mainkan oleh Oknum tertentu sehingga terjadi pungli. 

Sejak bulan Januari lalu Forum Rakyat Bersatu mendapatkan laporan dari pemuda bahwa di Dususn Gempeng, Desa, Swangi Timur diduga telah terjadi pungli terkait Program PTSL tersebut. Ada salah satu Kawil yang memungut uang kepada masyarakat sebesar 1 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sebenarnya.

Eko Rahadi selaku Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya mengungkap permasalahan bahwa Ada salah satu warga yang tidak membayar 1 juta, tanahnya sampai hari ini dirampas.

Itulah yang kemudian dilaporkan oleh pemuda-pemuda didaerah tersebut. Tetapi setelah itu pemuda-pemuda yang melapor dianggap sebagai kasus penghinaan bahkan dilapor balik oleh pihak terkait.

" Menariknya teman-teman pemuda yang melaporkan dugaan pungli ini dikriminalisasi, dilapor balik dengan kasus penghinaan dan dijerat dengan pasal-pasal karet bahkan diancam akan dipenjara.
" Jelas Habibburahman selaku Kordum Aksi.

Ia melanjutkan " Padahal pada posisi iklim demokrasi, aspirasi yang disampaikan kawan-kawan pemuda itu dijamin oleh konstitusi ".

Karena itulah Forum Rakyat Bersatu meminta ketegasan semua pihak dan melihat sejauh mana komitmennya dalam menegakkan hukum serta keberpihakannya kepada masyarakat seperti apa.

Habiburrahman yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Lotim itu menjelaskan bahwa semenjak adanya laporan pada bulan Januari lalu pihak terkait diberikan ruang mediasi tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian, yang ada malah lapor balik.

Forum Rakyat Bersatu ini berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menindak tegas oknum-oknum Desa yang melakukan pungli serta segera menyelesaikan urusan tanah rakyat yang dirampas dan tanah tersebut harus dikembalikan menjadi milik rakyat.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia