Sosialisasi Pos Ujian Madrasah dengan Kepala Madrasah se KLU |
Lombok Utara- Ujian Nasional ( UN ) tahun 2020 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara melalui seksi Pendidikan Islam ( Pendis ) memanggil dan mengumpulkan para kepala madrasah se KLU dalam rangka Sosialisasi Pos Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019 - 2020 ( SK Dirjen Pendis No. 247 tahun 2020) di aula madrasah Syamsul Huda Lekok Desa Gondang kec. Gangga KLU hari kamis, 27 februari 2020. Acara dibuka langsung Kasi Pendis Muhammad Nurul Wathani dan didampingi seluruh pengawas pendidikan dan staf seksi pendis. Peserta kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah se Kabupaten Lombok Utara tingkat MTS dan MA.
Kasi Pendis mewakili Kepala Kantor Kemenag KLU dalam sambutan menyampaikan bahwa di tahun pelajaran 2019 - 2020 akan lebih fokus pada jadwal dan kehadiran para guru - guru dalam mengajar agar semua pelajaran dapat tuntas dengan baik. Terkait UN bahwa dalam pos juknis yang diterima oleh Kantor kemenag, menurut M.Nurul Wathani tidak dijelaskan jadwal pengumuman kelulusan sedang terkait jadwal dan soal sudah ada dalam juknis. Ada tiga ujian yang akan dilalui oleh madrasah diantaranya ada UN, UAS dan UAM dan terakreditasi.
" Terkait persyaratan madrasah yang akan mengikuti UN yaitu harus sudah terakreditasi dan bagi. madrasah yang belum terakreditasi akan menggabung ke madrasah yang sudah terakreditasi walaupun pelaksanaannya di madrasah yang bersangkutan dengan status menggabung bukan penyelenggara" ungkap Wathani
Lebih jauh, Wathani juga menyampaikan rasa terima kasih karena sebelumnya ada beberapa madrasah telah menyelenggarakan pembinaan tata cara pembuatan soal UN dan naskah soal UN mengacu pada Kisi Kisi UN dan akan dibuat oleh madrasah dengan bentuk soal pilihan ganda dan uraian. Sedangkan kisi Kisi UN ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dan disusun berdasarkan kriteria pencapaian SKL, standar isi dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku dan disusun oleh guru satuan pendidikan.
Wathani juga meminta kepada madrasah untuk membuat SK panitia pelaksana UN ditingkat madrasah dan kepala madrasah membuat panitia pembuat soal UN.ValIdasi naskah soal UN oleh team teaching dan atau forum KKG MGMP dan finalisasi soal ada apada guru dimadrasah masing masing. Untuk penggandaan soal UN oleh Satuan pendidikan ( Madrasah),
Dalam kesempatan itu juga, Wathani memberikan warning kepada madrasah, karena menurutnya ada beberapa madrasah yang belum data guru dan siswa karena ini mempengaruhi pencairan dana BOS.
" Keterlambatan penyampaian dan pengiriman data guru dan siswa akan memengaruhi pencairan dana Bos dan saya minta kerjasama " ungkap Wathani.
0 Comments